Jakarta(MedanPunya) Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai DPR aneh karena anggota dewan yang izin tidak mengikuti rapat paripurna tetap dihitung hadir.
Akibatnya, rapat paripurna DPR tetap berjalan meski jumlah anggota dewan yang hadir di ruang rapat sesungguhnya berada di bawah kuorum.
“Aneh memang. Anggota minta izin kok dianggap hadir rapat. Itu logika sesat banget. Di sekolah dasar saja, yang minta izin itu ya pasti enggak bisa dibilang hadir di daftar absensi,” kata Lucius, Jumat (4/7).
Lucius pun menyindir DPR telah merusak makna kata-kata bahasa Indonesia dengan mengakali para anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat.
Ia juga mengingatkan bahwa paripurna berarti penuh sehingga semestinya rapat paripurna DPR dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
“Jadi kebiasaan DPR menganggap izin tidak hadir sama dengan hadir itu merusak makna kata-kata dalam bahasa Indonesia. Sama halnya dengan kata paripurna yang dalam kamus Bahasa Indonesia berarti lengkap, penuh, juga dirusak oleh DPR. Karena faktanya, setiap paripurna yang terlihat adalah tidak lengkap dan tidak penuh,” kata dia.
Lucius pun heran karena kasus rapat paripurna yang hanya dihadiri segelintir anggota DPR terus berulang seolah tanpa ada evaluasi.
Terbaru, rapat paripurna DPR pada Kamis (3/7) kemarin hanya dihadiri 71 dari total 580 anggota dewan.
“Bagi DPR, kehadiran anggota dengan jumlah yang minim di ruangan paripurna sudah kerap berulang. Ini cerita rutin yang terus berulang tanpa ada kesadaran DPR akan keanehan yang ada,” ujar Lucius.
Dia turut mengkritik Ketua DPR Puan Maharani yang seolah mewajarkan ketidakhadiran mereka karena sedang kunjungan kerja komisi masing-masing.
“Itu membuktikan manajemen persidangan DPR amburadul. Kalau tahu banyak anggota melakukan kunker, ngapain maksa bikin paripurna? Kan jadinya sama-sama enggak efektif persidangan yang ada. Bagi publik, kekacauan manajemen itu membuat DPR terlihat main-main atau suka-suka. Bagaimana mengurus bangsa dengan main-main ala DPR seperti itu?” imbuh dia.
Diberitakan, hanya ada 71 orang anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7) kemarin.
“Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota. Hadir 71 orang, izin 222 orang,” ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang.
Menurut Puan, ada banyak anggota DPR yang sedang menghadiri kunjungan kerja komisinya masing-masing sehingga tidak bisa mengikuti rapat paripurna.
Namun, politikus PDI-P itu menyebut peserta rapat paripurna tetap memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan.
“Karena memang hari ini adalah hari kunjungan kerja komisi masing-masing. Dan karena itu, dengan demikian, kuorum telah tercapai. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 hari Kamis 3 Juli 2025. Dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata dia.***kps/mpc/bs