Senin, 17 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Karo Anggarkan Rp 900 Juta untuk Jasa Pemutakhiran Nilai Zona Tanah

Kamis, 31 Juli 2025
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Karo (MedanPunya) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo berencana melakukan pemutakhiran nilai zona tanah tahun ini. Anggaran yang disiapkan untuk menyewa jasa pemutakhiran itu mencapai Rp 900 juta.

Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karo. Paket ini memiliki kode tender: 10063279000.

“Belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga/pihak lain untuk pemutakhiran ZNT,” demikian nama tender di laman LPSE Karo yang dilihat, Kamis (31/7).

Proyek ini di bawah Badan Pendapatan Daerah Karo. Pagu anggaran untuk pekerjaan ini mencapai Rp 900 juta dari APBD Karo tahun 2025.

“Nilai pagu paket Rp 900.000.000, nilai HPS paket Rp 899.874.128,43,” imbuhnya.

Tender ini diumumkan pada 23 Juli 2025. Terdapat 6 peserta yang sudah mendaftar pada tender ini.

Dalam dokumen uraian singkat pekerjaan dijelaskan soal alasan perlunya proyek ini. Dalam dokumen itu disebutkan, perolehan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Karo sangat rendah dibanding potensinya.

Hal itu disebabkan belum dilakukannya pemutakhiran nilai jual objek pajak (NJOP) di Kabupaten Karo. Pemutakhiran NJOP terakhir kali dilakukan pada 2004, meskipun pada 2021 pernah ditetapkan NJOP namun nilai mengikuti angka di 2004.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memperoleh kajian yang memberikan informasi terkait rentang Nilai Pasar Tanah kondisi saat ini untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang bermuara bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Karo khususnya dari sektor pajak PBB P2 dan BPHTB sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: anggaranpemkab Karozona tanah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Berita Berikutnya

Polisi soal Gedung Sekolah Simpan Puluhan Mesin Judi di Langkat: 2 Tahun Kosong

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.087 Triliun

Senin, 17 November 2025

Gattuso Khawatir dengan Italia

Senin, 17 November 2025

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana