Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Langkat(MedanPunya) Dua kurir 30 kg sabu-sabu jaringan internasional di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), menjalani persidangan. Keduanya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tersebut.

Adapun keduanya, yakni Rustam Nawi alias RN (41) dan Ilham alias Am (41). Kedua terdakwa dilakukan penuntutan secara terpisah.

“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rustam Nawi dengan pidana mati,” demikian isi tuntutan JPU seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Stabat, Senin (22/12).

Tuntutan yang sama juga dibacakan JPU untuk terdakwa Ilham. Ilham juga dituntut pidana hukuman mati. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam surat dakwaan primair.

Dalam dakwaan primair JPU, dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2025 di Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, tepatnya di gerbang masuk pintu Tol Brandan,

Kejadian berawal pada 24 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB, saat terdakwa Ilham datang ke rumah Rustam di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat. Saat itu, Ilham akan berangkat ke tengah laut bersama dengan B (DPO) untuk menjemput sabu-sabu.

Lalu, Ilham memberikan uang Rp 800 ribu ke Rustam dan menyuruhnya membeli solar sebanyak 100 seratus liter untuk kebutuhan berangkat ke tengah laut. Setelah itu, Ilhan pun pulang ke rumahnya.

Sekira pukul 17.00 WIB, Rustam pun mengantarkan solar tersebut ke tempat tambatan boat Ilham dan mengikatkannya di boat tanpa sempat bertemu dengan Ilham.

“Setelah terdakwa antarkan bahan bakar solar tersebut, terdakwa tidak ada komunikasi lagi dengan Ilham dan terdakwa tidak mengetahui kapan Ilham pergi ke tengah laut untuk menjemput narkotika jenis sabu,” demikian isi dakwaan itu.

Pada Selasa (27/5) sekira pukul 10.47 WIB , Ilham menghubungi Rustam melalui WhatsApp dan menanyakan keberadaan Rustam. Saat itu, Rustam mengaku sedang di boat.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kurirPN Stabatsabu-sabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Berita Berikutnya

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana