Simalungun(MedanPunya) Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan remaja 15 tahun yang mayatnya ditemukan di kebun wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pelaku diketahui adalah pacar korban yang juga masih berstatus pelajar SMP.
Pelaku berinisial AH (15) remaja SMP yang beralamat di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. AH diamankan di rumah kakak kandungnya pada Minggu (28/12) pukul 19.30 WIB.
“Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, dan dalam hitungan jam tersangka berhasil diketahui beserta motifnya. Tidak ada toleransi untuk penjahat,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang, Senin (29/12).
Korban diketahui sedang dalam kondisi hamil. Peristiwa ini terjadi karena korban meminta uang kepada pelaku untuk menggugurkan kandungan.
“Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat untuk menggugurkan kehamilan korban,” sebutnya.
Pelaku membunuh korban dengan mencekik hingga menusuk menggunakan pisau. Kepada tersangka dikenakan Pasal 340 subs 338 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, mayat remaja berusia 15 tahun ditemukan di Simalungun. Mayat ini diduga dibunuh.
Mayat ini ditemukan berada di Simpang Dolok Ulu tepatnya di perkebunan PT. Bidgestone Dolok Merangir, blok Z.24 Sub.Div.I/II, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.***dtc/mpc/bs









