Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Terdakwa Syalihin GP alias Lihin (40) kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Hingga saat ini terdakwa masih belum ditangkap kembali.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan hingga saat ini tahanan yang kabur di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam masih dalam pencaharian.

“Saat ini masih dilakukan pencaharian, melibatkan masyarakat dan pihak Polri, kami mengimbau agar terdakwa supaya menyerahkan diri,” ucap Rizaldi.

Rizaldi mengatakan pada saat tahanan kabur, tahanan masih menjalani sidang tuntutan di PN Lubuk Pakam.

“Kemarin itu masih sidang tuntutan, dengan tuntutan hukuman mati,” tambahnya.

Ia juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah ada kelalaian petugas dalam mengawal tahanan. Ia mengatakan masih meminta klarifikasi.

“Tahanan itu, kalau kita sedikit lengah ia akan berusaha kabur, itulah mau dilihat dulu apakah ada kelalaian. Kita masih minta klarifikasi dan sudah dilakukan pemeriksaan internal,” imbuhnya.

Sebelumnya, Syalihin kabur setelah menjalani persidangan di PN Lubuk Pakam, Selasa (27/1). Warga Aceh ini diproses dalam kasus peredaran ganja sebanyak 214 kilogram. Sebelum kabur itu, Syalihin menjalani persidangan dengan agenda replik.

Dari hasil pengecekan CCTV, terdakwa kabur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kaburPN Lubuk Pakam
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Berita Berikutnya

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana