Minggu, 19 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan klarifikasi terkait beredarnya video dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas. Dalam video tersebut, beberapa petugas tampak menghampiri pengendara pikap di tepi jalan.

Dalam keterangan di akun Instagram resmi Dishub Medan, oknum petugas disebut bukan melakukan pungli. Namun memberikan penjelasan kepada sopir tentang denda pelanggaran uji berkala.

“Klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai tim patroli R4 01. Petugas tidak meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada pengemudi kendaraan. Nominal tersebut merupakan penjelasan besaran denda tilang sesuai Pasal 288 Ayat (3) UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 atas pelanggaran uji berkala kendaraan yang telah habis masa berlakunya,” tulis keterangan di akun Instagram Dishub Medan dilihat Rabu (4/3).

Sebelumnya, terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Kabidnya sudah kita minta untuk melakukan pengecekan kalau memang video tersebut benar. Kalau benar akan kita lakukan tindakan terhadap petugas tersebut,” ujar Suriono saat diwawancarai, Senin (2/3).

Suriono menyebut, pihaknya melarang adanya pungutan liar yang dilakukan petugas. Ia memastikan akan mempublikasikan hasil pengecekan oknum yang diduga melakukan pungli.

“Kita tidak menginginkan adanya tindakan seperti itu dari petugas kita. Kalaupun memang ada dilakukan pungli ini kita larang sebenarnya. Namun ini akan kita lakukan pemeriksaan, apapun hasilnya akan kita publis ke masyarakat,” pungkasnya.

Dalam video viral di media sosial yang diduga menampilkan beberapa oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pickup. Sekitar tiga orang petugas Dishub datang menemui sopir pikap menggunakan kendaraan dinas.

Seorang pria yang merekam kejadian dalam video tersebut mempertanyakan hal yang dilakukan oknum Dishub tersebut. Namun, ketiga petugas tampak langsung menaiki kendaraan dinas dan pergi.

“Ada giat apa ini? Ya, kok lari? Giat ntah apa-apa aja kalian nangkap-nangkapin orang,” ujar perekam video tersebut.

Setelah petugas Dishub pergi, pengendara sopir yang diduga dimintai uang mengatakan petugas memintanya menunjukkan KIR mobil.

“Diminta tunjukkan KIR, mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu. Posisi KIR masih hidup,” ujar sopir pickup yang sebelumnya ditegur oleh petugas Dishub.

Sopir tersebut menyebut dirinya dimintai uang sebesar Rp 500 ribu oleh petugas yang mengancam akan membawanya pengadilan.

“Posisi KIR masih hidup, hanya saja plat kendaraan PB (bukan Medan),” tambahnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: denda KIRDishub Medanpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Berita Berikutnya

Drama Legenda MU, Scholes Klarifikasi Komentar Pedasnya untuk Carrick

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana