Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polisi Ciduk Pelaku

Senin, 15 Juni 2020
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Petugas kepolisian Polres Tanjungbalai berhasil amankan seorang pelaku cabul terhadap anak di bawah umur yang sempat buron. Penangkapan pelaku dilakukan tim Anti Bandit (Tekab) Polres Tanjungbalai di Medan pada Minggu (14/6).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung di Jalan STM, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Minggu (14/6) Pukul 04.30 WIB.

“Pelaku berinisial RP alias Yo (18) warga Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai. Penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari orang tua korban, Taufik (43) warga di Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Senin (15/6).

Lanjutnya, di mana, sesuai dengan LAPORAN POLISI NOMOR : LP / 90 / IV / 2020 / SU / Res T.Balai, tanggal 14 April 2020.

Atas perbuatan tindak pidanan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Untuk kejadian sambung Putu, sekitar bulan Maret 2020 lalu.

“Dari laporan pihak korban telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah bernama Mawar (nama samaran) di sebuah kamar indekos di Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, yang diduga dilakukan oleh pelaku Yoga. Atas kejadian tersebut pelapor (ayah korban) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai,” ungkap Putu.

Setelah menerima laporan korban, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan.

Petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka Yoga di Jalan STM, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Pada Sabtu (13/6/2020) sekitar Pukul 15.00 WIB, Personel Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berangkat menuju kota Medan untuk melakukan penangkapan.

“Setibanya di Kota Medan, pada Minggu (14/6) kemarin subuh, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung menuju tempat tersangka berada. Petugas kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Yoga dan diboyong ke Polres Tanjungbalai,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: anakditangkapPolisiRudapaksa
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejaksaan Periksa 2 Pejabat Pemko Medan

Berita Berikutnya

Datangi Supermarket, Gubsu Minta Pengunjung Jaga Jarak

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana