Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi: Aktor Penyelundupan 99 Rohingya ke Aceh Imigran Rohingya di Medan

Selasa, 27 Oktober 2020
kanal Daerah
51
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Banda Aceh(MedanPunya) Polda Aceh menangkap empat orang terduga penyelundup 99 imigran Rohingya ke Aceh. Aktor penyelundupan tersebut diduga warga Rohingya yang sudah berada di Medan, Sumatera Utara sejak 2011 lalu.

“Aktornya dari Medan. Dia tinggal di Medan di bawah akomodasi IOM,” kata Direskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (27/10).

Sony menyebut, salah satu aktor yang memberi perintah menjemput puluhan Rohingya tersebut adalah AR yang masih diburu polisi. Dalam kasus ini, AR juga melibatkan imigran Rohingya lain yaitu SD.

AR dan SD diketahui sudah berada di Penampungan di Medan sejak 2011 lalu. Sony menjelaskan, kedatangan 99 Rohingya ke Aceh Utara itu memang sudah dikondisikan dengan melibatkan tersangka dari Lhokseumawe.

“AR warga Rohingya masuk ke Indonesia 2011,” katanya.

Tiga warga lokal yang diduga terlibat yaitu F, AS dan R. Ketiganya ditugaskan menjemput puluhan Rohingya ke tengah laut.

“Hasil penyelidikan ada sekitar ratusan orang di kapal besar yang berada di tengah laut. Penjemput dengan Rohingya itu berkomunikasi dengan sandi khusus. Kemudian 99 orang turun dari kapal besar naik ke kapal penjemput,” ujar Sony.

Proses penjemputan dilakukan pada Rabu 22 Juni lalu. Namun tiga hari kemudian kapal penjemput rusak sehingga ditolong oleh nelayan dan dibawa ke Pantai Lancok, Aceh Utara.

“Tersangka AR yang masih kita buru sudah memberikan upah Rp 10 juta tahap awal untuk menjemput. Mereka juga sudah ada deal-deal. Tapi berapa jumlahnya akan kami selidiki,” ujar Sony.

Selain penyelundupan, polisi juga mengungkap kasus penjemputan Rohingya dari lokasi penampungan. Pelaku yang memerintah penjemputan juga imigran Rohingya yang berada di Medan berinisial S. Dia memerintahkan P untuk membawa tiga Rohingya dari lokasi penampungan di Lhokseumawe.

“S ini menyuruh P asal Medan untuk membawa tiga Rohingya ke Medan. Namun aksinya ketahuan sehingga dia ditangkap,” ujar Sony.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono mengatakan, kasus dugaan penyelundupan imigran Rohingya tersebut diduga jaringan besar. Hal itu karena melibatkan warga lokal serta asing.

“Ini jaringan besar. Ini jaringan internasional karena melibatkan warga asing,” ujar Ery.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: penyelundupanPolda AcehRohingya
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Absen, Sidang Praperadilan Ketua KAMI Medan Ditunda

Berita Berikutnya

Bukan Bobby atau Akhyar, Ini Calon Kepala Daerah Paling Kaya Se-Sumut

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana