Kamis, 12 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabur dari LP Labuhan Bilik Sejak 2018, Edi Ditangkap di Selat Malaka

Senin, 2 November 2020
kanal Daerah
56
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi menangkap Edi Syahputra (45) di Selat Malaka. Edi merupakan tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari LP Labuhan Bilik pada 2018.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Satpol Airud Panipahan Polres Rokan Hilir.

“Edi Syahputra, warga Kecamatan Panai Hilir, merupakan tahanan kasus narkotika jenis sabu, berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020, dalam pelariannya di Perairan Selat Malaka,” kata Deni kepada wartawan, Senin (2/11).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menjelaskan Edi kabur bersama 14 orang tahanan lainnya pada 13 April 2018. Ke-15 orang itu merupakan tahanan titipan Satnarkoba Polres Labuhanbatu di LP Labuhan Bilik.

Mereka kabur dengan cara merusak asbes ruangan tahanan. Setelah itu, ke-15 orang tersebut memanjat keluar gedung melompati tembok.

Pengejaran kemudian dilakukan. Satu per satu tahanan yang kabur ditangkap polisi.

“Dua orang pada waktu itu berhasil ditangkap dan saat ini sudah menjalani hukuman. Dua orang meninggal dunia,” ujar Martualesi.

Kembali soal Edi. Dia kini ditahan di RTP Polres Labuhanbatu. Berkas perkara Edi disebut sudah lengkap dan segera disidangkan.

“Terhadap 10 orang tersangka yang masih dalam pelarian diimbau agar menyerahkan diri karena hidup dan mati akan dicari hingga ketemu untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkaranya dan kepada pihak keluarga yang merasa ada anggota keluarganya dipersilakan untuk menyerahkannya kepada Polres Labuhanbatu dan akan diperlakukan dengan selayaknya,” ujar Martualesi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Kapolres LabuhanbatuLabuhanbatunarkobaPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lebih dari 2 Pekan, 3 Bocah Hilang Misterius di Langkat Belum Juga Ditemukan

Berita Berikutnya

Ikut Menaker, Gubsu Edy Tak Naikkan UMP Sumut 2021

Related Posts

Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana