Jumat, 10 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Curi Kayu Broti dan Papan, Tiga Pria di Tanjungbalai Diciduk Polisi

Kamis, 12 November 2020
kanal Daerah
41
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Usai melakukan penyelidikan, akhirnya tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap tiga tersangka, pelaku pencurian puluhan kayu broti dan sejumlah papan, pada Rabu (11/11).

Ketiga tersangka yang ditangkap polisi tersebut merupakan warga Kota Tanjungbalai yakni Heri Suanda alias Ajo (39) dan Rudi Ansari (39) keduanya warga Jalan Anwar Idris Gang Mulia, serta Heri Kurniawan (48) warga Kompleks Puri Indah.

Kasus pencurian ini menindaklanjuti laporan seorang pria bernama Sofian Lubis (33) ke Polres Tanjungbalai.

Korban yang sedang membangun sebuah rumah di kawasan Jalan Panca Bakti, Kota Tanjungbalai mengaku kehilanggan 22 batang kayu broti ukuran 2×3 dan tujuh lembar papan kayu.

Padahal material yang dicuri para tersangka itu sebelumnya sudah terpasang menjadi dinding rumah.

“Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya diketahui pelaku berjumlah tiga orang dan ditangkap dari tiga lokasi berbeda di Kota Tanjungbalai,” kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (12/11).

“Tersangka inisial HS alias Ajo yang pertama ditangkap dari rumahnya. Dari keterangan HS alias Ajo lalu ditangkap tersangka HK, juga di rumahnya, sedangkan tersangka RA ditangkap di kawasan Jalan SMA 3 Kota Tanjungbalai,” ungkapnya.

Lanjut Dahlan, saat menangkap Heri Suanda alias Ajo, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat kendaraan.

Kendaraan itu dipakai tersangka untuk menjual seluruh kayu broti dan papan hasil curian. Seluruh barang bukti material bangunan yang dicuri sudah berhasil terjual.

“Berawal dari sini lah penyidik berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut,” ucapnya.

Kepada polisi, para tersangka mengaku melakukan pencurian pada tanggal 19 Oktober 2020 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah yang sedang dibangun, lalu mencabuti paku dari kayu yang terpasang di dinding rumah pelapor,” kata Dahlan.

Kini ketiga tersangka telah berada di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ketiganya terancam dikenakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 dari KUHPidana subsidair Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Kerugian korban ditaksir dalam kasus ini Rp 2,8 juta,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianPolres Tanjungbalaitersangka
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Terdakwa Korupsi Skandal Pembelian MTN Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Harun Masiku 300 Hari Buron, ICW: KPK Tak Lagi Disegani

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana