Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gaji Pegawai Honorer Naik di Kabupaten Toba Mulai Januari 2021

Rabu, 2 Desember 2020
kanal Daerah
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Balige(MedanPunya) Penaikan upah honorer di Kabupaten Toba akan dimulai pada tahun 2021 setelah adanya koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Upah honorer yang diterima setiap bulan adalah Rp 1 juta, tahun depan akan menaik menjadi Rp 1.250.000. Penaikan upah tersebut akan berlangsung sejak bulan Januari 2021.

Walau sudah menaik sekitar 25 persen, Ketua DPRD Kabupaten Toba menilai besaran upah tersebut belum menujukkan kesejahteraan.

“Kalau kategori sejahtera, belumlah. Tetapi dikarenakan kemampuan anggaran kita. Dengan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, untuk sementara ini dulu yang bisa kita setujui untuk dianggarkan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Toba saat dikonfirmasi pada Rabu (2/12).

Dengan melihat besaran upah yang belum mampu menyejahterakan honorer Kabupaten Toba, ia berharap tahun depan akan dievaluasi kembali.

“Mudah-mudahan tahun depan dengan rencana dari DPRD Kabupaten Toba membentuk Pansus Peningkatan PAD mudah-mudahan masalah honor ini bisa kita evaluasi lagi supaya bisa kita tingkatkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan isi rapat mereka terkait penaikan upah honorer yang ada di Kabupaten Toba untuk tahun 2021.

“Rencana kerja eksekutif daerah dalam pengajuan KUA dan PPAS RAPBD TA 2021 terhadap honor tenaga kontrak di Kabupaten Toba memang benar sebesar Rp 1.500.000, setelah ditetapkan dalam KUA dan PPAS RAPBD TA 2022 kemudian dilanjutkan dalam pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi dengan OPD, sesuai dengan hasil pembahasan bahwa masih banyak kegiatan OPD yang belum ditampung dalam KUA dan PPAS RAPBD TA 2021,” sambungnya.

“Penyampaian nota pengantar Pjs Bupati Toba tentang KUA dan PPAS RAPBD TA 2021 tanggal 16 November 2020 dan pembahasan KUA dan PPalAS RAPBD TA 2021 oleh Banggar dengan TAPD tanggal 17 November 2020.

Dalam pembahasan tersebut ada kewajiban yang harus segera dibayarkan pada tahun 2021 yaitu pembayaran BPJS, sementara pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 tidak mencapai target yang telah disepakati, DAU dan dana bagi hasil dari pusat untuk Kabupaten Toba berkurang akibat pandemi COVID-19.

Sementara prinsip anggaran adalah harus mengutamakan kegiatan yang paling prioritas.

Untuk itu Banggar dan TAPC menetapkan secara bersama jumlah honor tenaga kontrak dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 1.250.000.

Banggar dan TAPD sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang prioritas dan berusaha agar jumlah honor tenaga kerja kontrak dapat ditambah jumlahnya.

Pada hakekatnya, DPRD Toba mendukung dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Toba setiap tahun,” lanjutnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: honorerTobaupah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Tembak Mati 1 Kurir Narkoba, 31 Kg Sabu Disita

Berita Berikutnya

Gakkumdu Beberkan Alasan Periksa Cawalkot Medan Salman Alfarisi hingga Malam

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana