Rabu, 17 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

BRPK MK Terbit, Gugatan Sengketa Pilkada Akhyar-Salman Penuhi Syarat

Senin, 18 Januari 2021
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Mahmakah Konstitusi (MK) menjadwalkan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada Senin (18/1).

Namun, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan belum menerima salinan BRPK tersebut. Pihaknya baru melihat secara online BRPK tersebut.

“Ini kami lihat secara online, itu terregistrasi nomor 41/PHP.KOt.XIX/2021 atas nama Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, tetapi secara resmi, formalnya KPU RI belum kita terima. Jadi kami masih menunggu besok, kemungkinan ini akan diperiksa di MK,” kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Medan, Zefrizal, Senin (18/1).

Dengan demikian, terdaftarnya permohonan Tim Akhyar-Salman di BRPK MK sudah memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan.

“Artinya, syarat untuk mengajukan permohonan itu dianggap sudah lengkap. Misalnya permohonan ada, identitas pemohon ada, sistematika penulisan permohonan sesuai peraturan mahkamah konstitusi itu sesuai. Sehingga dicatat di BRPK,” jelasnya.

Zefrizal menegaskan, meski telah melihat BRPK secara online, pihaknya masih akan tetap menunggu salinan resmi dari KPU RI.

“Hanya salinan belum disampaikan oleh mahkamah konsitusi secara resmi kepada KPU Medan melalui KPU RI. Kita tunggu itu besok tanggal 19 Januari 2021,” katanya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BRPKKPU MedanMahmakah Konstitusi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Diburon Selama 8 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Bobol Rumah

Berita Berikutnya

China Sebut Menlu AS Mike Pompeo Seperti “Belalang Sembah”

Related Posts

Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana