Sabtu, 13 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

Sabtu, 23 Januari 2021
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Polisi menangkap Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai (Sergai) Ifdhal. Dia ditangkap karena diduga terkait kasus pungli ke pemilik e-Warong.

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Sei Rampah, Sergai, Sumut, Jumat (22/1). Polisi juga menyita uang Rp 30 juta saat mengamankan Ifdhal.

“Dari tersangka turut disita barang bukti uang tunai Rp 30 juta dan sebuah telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Sabtu (23/1).

Robin mengatakan Ifdhal diduga menakut-nakuti para pemilik e-warong yang merupakan distributor program bantuan pangan nontunai. Para pemilik tersebut diduga menyetor uang ke Ifdhal agar tak diganti.

“Kadis Sosial menakut-nakuti korban agar tidak diganti sebagai supplier dan distributor,” ucapnya.

Dia menyebut aksi Ifdhal telah dilakukan sejak 2020. Pungli diduga sudah berulang kali terjadi.

“Perbuatan tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya tahun 2020-2021. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tindak pidana yang dilakukan dapat diungkap,” ujarnya.

Ifdhal kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Tipikor.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Dinas Sosiale-WarongSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lloyd Austin Pria kulit Hitam Pertama yang jadi Menhan AS

Berita Berikutnya

Menguak Asal-usul Pasar Disebut ‘Pajak’ di Medan

Related Posts

Daerah

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025
Daerah

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025
Daerah

Dinding Bukit di Area PLTA Pakkat Longsor 10 Kali, Warga Diminta Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi “Smartboard” SMP

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana