Rabu, 2 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Batubara Kembali Jemput 221 Warga yang Putus Kerja di Malaysia

Kamis, 11 Februari 2021
kanal Daerah
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memfasilitasi kepulangan 221 warganya yang sudah tidak lagi bekerja di Malaysia akibat pandemi COVID-19. Pemkab Batu Bara menyewa kapal feri untuk menjemput warganya tersebut.

“Ada 221 orang yang kembali ke Tanah Air. Setelah melalui proses cukup lama, baru hari ini bisa kita fasilitasi kepulangannya. Mereka warga kita yang sudah tidak lagi bekerja di sana, ada yang pabriknya tidak buka, tidak makan, bingung bagaimana pulang ke kampung, makanya kita harus jemput,” kata Bupati Batu Bara, Zahir, Kamis (11/2).

Zahir ikut menjemput warganya yang menjadi pekerja migran tersebut. Kapal feri yang mengangkut 221 orang ini tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, sekitar pukul 02.00 WIB tadi.

Dia mengatakan, untuk memulangkan 221 orang tersebut, Pemkab Batubara sama sekali tidak memungut biaya. Proses pemulangan dari Pelabuhan Port Klang di Malaysia sampai di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai hingga pemeriksaan kesehatan dan proses karantina ditanggung Pemkab Batu Bara.

“Semua kita lakukan dengan prosedur kesehatan yang berlaku. Penjemputan ini sudah kita lapor sama Pak Gubernur. Selain warga Batu Bara, kita juga membawa enam orang titipan dari kedutaan, tapi masih warga Sumut dan ini ikut dalam rombongan,” kata dia.

Seluruh pekerja migran setelah melalui pemeriksaan kesehatan awal di Pelabuhan Teluk Nibung, kemudian dibawa menggunakan bus menuju gedung isolasi yang disediakan oleh Pemkab Batu Bara. Di sana mereka akan diinapkan selama lima hari, menjalani isolasi, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

Penjemputan pekerja migran yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara selama pandemi COVID-19 bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada April 2020, Pemkab Pemkab memfasilitasi kepulangan 128 orang warganya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Batu Baracovid-19Zahir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dilantik Hari Ini, Akhyar Bakal Jadi Wali Kota Medan Definitif 6 Hari

Berita Berikutnya

Polisi soal Motif Pembunuhan Bocah dalam Karung di Nisel: Dendam Kalah Pilkades

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana