Medan(MedanPunya) Pria bernama Ahmad Zulfahmi Fikri melapor ke Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Pria yang kerap mengkritik jalan rusak di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ini mengaku dianiaya orang tak dikenal di salah satu kafe.
Fikri dikenal sebagai ‘aktivis satu juta lubang’ di Langkat diduga mengalami penganiayaan dari orang tidak dikenal saat berada di salah satu kafe di Jalan Sudirman, Stabat, Langkat. Perstiwa itu disebut terjadi pada Senin (15/2) siang.
“Iya kasus penganiayaan itu sudah kami laporkan ke Mapolda Sumatera Utara Senin (15/2) malam. Kita juga sudah menerima Surat Laporan Polisi Nomor: LP/347/II/2021/SUMUT/SPKT ‘I’ tanggal 15 Februari 2021, pukul 20.46 WIB,” ucap kuasa hukum Ahmad, Muhammad Iqbal Zikri.
Dia mengatakan kliennya berharap kasusnya ditindaklanjuti agar pelaku dan aktor intelektual di balik pemukulan itu terungkap. Penganiayaan itu diduga terjadi setelah Fikri dan rekan-rekannya melakukan audiensi dengan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, yang juga turut didampingi anggota DPRD Sumatera Utara Zainuddin Purba.
Wakil Bupati Syah Afandin, Sekda Indra Salahuddin dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga disebut ikut dalam audiensi itu. Fikri bersama teman-temannya pulang dengan mengendarai sepeda motor, lalu melintas di GOR Stabat menuju salah satu kafe.
Sesampainya di kafe tersebut, muncul dua orang dengan mengendarai sepeda motor dan diduga langsung menganiaya Fikri hingga tubuhnya lebam-lebam dan memar. Fikri kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengecam dugaan penganiayaan dan premanisme yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) kepada Fikri yang merupakan Ketua Asosiasi Pemuda Langkat (ASPAL). Dia meminta warga tak terprovokasi serta saling tuduh. Dia juga meminta semua pihak percaya pada polisi untuk menuntaskan kasus ini.
“Saya sebagai Bupati Langkat, sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi tercela itu,” tuturnya.
“Jangan sampai, ada saling menuduh antara satu sama lain dan terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan diri sendiri,” sambung Terbit.***dtc/mpc/bs