Madina(MedanPunya) Pimpinan Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), meminta agar polisi menuntaskan kasus penghinaan terhadap pesantren itu. Polisi diminta segera menangkap pelaku yang melakukan penghinaan.
“Kita mohon kepada pihak kepolisian untuk kasus ini menjadi prioritas, segera ditangkap pelaku dan di proses secara hukum,” kata pimpinan Pesantren Musthafawiyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Safii Pasaribu, Rabu (3/3).
Safii mengatakan pihaknya sudah membuat laporan resmi ke Polres Madina terkait kasus itu. Laporan itu bernomor STPL/41/II/RES I.24/2021/SU/RES MD tertanggal 26 Februari 2021.
“Awalnya kami sudah melakukan pertemuan dengan Kapolres membahas soal ini. Baru tanggal 26 Februari 2021 kemarin, saya mendapatkan kuasa dan membuat laporan resmi ke Polres Madina,” ucap Safii.
Safii meminta kasus ini menjadi prioritas karena berhubungan dengan pesantren Musthafawiyah yang merupakan salah satu pesantren terbesar di Indonesia.
“Saya secara pribadi sudah terus ditanya tentang kasus ini oleh alumni-alumni Musthafawiyah dari seluruh dunia. Kemarin dari Kairo juga baru bertanya. Kasus ini bukan hanya masalah sekolah Musthafawiyah, alumni-alumninya juga ikut tersinggung. Oleh karena itu kami minta agar kasus ini segera dituntaskan,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah foto yang diduga menghina Pesantren Musthafawiyah Purba Baru di Madina, Sumut, viral. Polisi turun tangan mengusut pembuat dan penyebar foto-foto itu.
Dalam foto-foto viral itu, terlihat seorang pria sedang menggendong anak berfoto di depan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Wajah si pria terlihat diganti dengan wajah anjing.
Ada juga foto kepala anjing yang diletakkan di dalam foto pesantren. Terlihat juga kata-kata hinaan yang dituliskan di dalam foto.
Di foto lainnya, terlihat foto orang yang wajahnya diedit menjadi wajah tokoh Cu Pat Kai. Selain itu, ada kalimat ‘guru guru nya dukun santet’ yang dituliskan dalam foto itu.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa keterangan 5 saksi Polisi pun berkoordinasi dengan Kominfo untuk pengembangan kasus tersebut.
“Penyelidikan yang dilakukan dengan memeriksa saksi yang sudah diminta keterangan sebanyak 5 orang. Berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus Polda Sumut dan membentuk tim bantek untuk backup penyidik Polres Madina melakukan profiling akun FB atas nama Rizky Herdianysah,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/3).
Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari pimpinan DPRD Sumut Harun Mustafa. Dia meminta agar polisi segera menuntaskan kasus ini.
Tak hanya Harun, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga memberikan perhatian terhadap kasus ini. Edy mengatakan kasus ini bisa berpotensi menyebabkan konflik SARA.
“Ini bisa SARA. Bisa-bisa nanti yang dituduh ini Kristen. Percayalah kalian, kalau ini yang bikin orang Kristen, pasti bukan karena agamanya, tapi akhlak (orangnya) yang buruk,” kata Edy.***dtc/mpc/bs