Seirampah(MedanPunya) Seorang pemuda di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), bernama Manson Siahaan ditangkap usai kedapatan mengedarkan uang palsu. Ada puluhan juta uang palsu yang diamankan saat penangkapan tersangka.
“Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga,” ucap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata, Rabu (10/3).
“Dari tersangka disita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 130 lembar dan uang pecahan seratus ribu belum selesai,” imbuhnya.
Selain uang palsu, polisi juga menemukan printer untuk mencetak uang dan buku tabungan palsu dari tangan tersangka. Penangkapan tersangka ini berawal adanya aduan masyarakat.
“Penangkapan berawal kecurigaan seorang pemilik warung melihat tersangka membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu dan 50 ribu. Warga curiga melihat uang tersangka diduga palsu kemudian melaporkan ke polisi,” tuturnya.
Pandu mengatakan tersangka mengaku belajar sendiri mencetak uang palsu. Uang ini, kata Pandu, digunakan untuk membeli keperluan hidup sehari-hari oleh tersangka.
“Dia (tersangka) mengaku baru 1 bulan mencetak uang palsu dan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari,” jelasnya.***dtc/mpc/bs