Gunungsitoli(MedanPunya) Sebuah video yang menunjukkan juru parkir di Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut), dipukul karena tidak membayar setoran Rp 20 ribu viral. Kini pelaku pemukulan sudah ditangkap.
Dilihat Jumat (19/3), di dalam video terlihat seorang pria yang didatangi dan dipukul hingga terjatuh ke tanah. Dari wajah pria itu terlihat mengeluarkan darah.
Sementara itu, warga yang ada di sekitar lokasi terlihat mencoba menahan pelaku untuk menghentikan perbuatannya. Dari suara di dalam video itu diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan juru parkir di lokasi itu.
“Sama-sama tukang (juru) parkir,” kata suara dalam video.
Kasubbag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu saat dimintai konfirmasi mengatakan peristiwa itu terjadi di Kompleks Pasar Yaahowu, Gunungsitoli, pada Sabtu (13/3). Pelaku pemukulan juga sudah ditangkap.
“Tersangka ARZ sudah ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada korban HH,” kata Yansen.
Yansen mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang dibuat korban bernomor LP/64/III/2021/NS pada 13 Maret 2021. Tersangka melakukan aksinya karena marah korban tidak memberikan setoran dari uang parkir sebesar Rp 20 ribu.
“Tersangka dan korban sama-sama tukang (juru) parkir. Sebelum peristiwa pemukulan tersebut terjadi, pelaku marah-marah kepada korban karena tidak memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang setoran Rp 20 ribu setiap minggunya dari hasil parkir sepeda motor di tempat tersebut,” ucap Yansen.
Tersangka kini sudah ditahan. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman 2 tahun penjara.
“Melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,” jelas Yansen.***dtc/mpc/bs