Jakarta(MedanPunya) Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali meluruskan terkait informasi beredar tentang kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji 2021. Endang mengatakan hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.
“Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus,” kata Endang, dilansir dari website resmi Kemenag, Senin (29/3).
Hal tersebut sekaligus menegaskan terkait adanya informasi beredar tentang kuota haji tahun ini dibatasi 30% untuk tiap negara pengirim jemaah. Sementara Indonesia mendapat 64ribu dengan rincian 60 ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus. Serta informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.
Lebih lanjut, Endang menduga, informasi itu berawal dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung empat hari, 24 – 27 Maret 2021. Oleh sebab itu, Endang memastikan bahwa itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tetapi sebatas rencana mitigasi.
“Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji. Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah. Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi,” ungkap Endang.
Adapun tujuan pertemuan itu untuk memastikan dan menginventarisir sejauh mana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan apabila ada perubahan kebijakan terkait protokol kesehatan. Oleh karenanya, Endang menyebut di susunlah skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan.
“Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan,” ujar Endang.
“Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi,” sambungnya.
Endang menambahkan, para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020. Sesuai Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat Negosiasi di tahun 2020, akan digunakan pada tahun 2021.
“Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui Tasreh (Dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melakukan pertemuan dengan para pengusaha hotel asal Madinah pada Kamis (18/3). Pertemuan itu dilakukan guna membahas persiapan haji 2021.
Dikutip dari laman Kemenag, pertemuan tersebut dihadiri oleh Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono bersama Konsul aji KJRI Jeddah Endang Jumali. Sedangkan pengusaha hotel asal Madinah diwakili oleh 11 perwakilan.
Pemerintah Arab Saudi sendiri belum merilis pengumuman resmi terkait pelaksanaan haji 2020. Namun, pemerintah Indonesia tetap melakukan persiapan pelaksanaan haji, walaupun kuota tidak 100%.***dtc/mpc/bs