Jakarta(MedanPunya) Pemerintah sudah memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) cair untuk tahun ini. Anggarannya pun sudah disiapkan dan naik Rp 1,3 triliun dari tahun sebelumnya.
Untuk tahun ini pemerintah menetapkan anggaran THR untuk PNS pusat dan daerah sebesar Rp 30,6 triliun. Sementara tahun lalu anggaranya Rp 29,3 triliun.
Untuk tahun ini dari total anggaran yang mencapai Rp 30,6 triliun ini, sebesar Rp 14,8 triliun untuk daerah dan sisanya Rp 15,8 triliun untuk PNS daerah.
“Kalau dilihat jumlah dari belanja negara kita, jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat Rp 30,6 triliun, dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun, jadi totalnya mencapai Rp 30,6 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2021, Kamis (22/4).
Sementara pada tahun lalu Sri Mulyani menyiapkan anggaran THR PNS sebesar Rp 29,38 triliun. Dana tersebut dibagikan kepada ASN pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.
Pada tahun lalu juga bedanya THR hanya untuk PNS dari pejabat eselon 3 ke bawah. Artinya pejabat eselon 1 dan 2 serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain tidak menerima THR pada tahun lalu.***dtc/mpc/bs