Jumat, 6 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Laode M Syarif Ungkap 2 Pimpinan KPK Tak Setuju Novel dkk Dinonaktifkan

Senin, 17 Mei 2021
kanal Tak Berkategori
33
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai mekanisme alih status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara atau ASN terus bergulir. Salah satu mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif bahkan menyebut ada 2 Pimpinan KPK saat ini yang tidak sepakat dengan hasil dari TWK itu. Siapa mereka?

Syarif yang menjabat Wakil Ketua KPK periode sebelumnya mengawali pendapatnya mengenai dasar hukum dari TWK. Menurutnya, tidak ada dasar hukum TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK sebagai ASN.

“Tidak ada dasar hukumnya dalam UU KPK yang baru dan Peraturan Pemerintah soal Alih Tugas Pegawai KPK dan bertentangan dengan Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang tidak mensyaratkan TWK bagi alih tugas pegawai. Jadi Peraturan Komisi itu seperti mengada-ada,” ucap Syarif dalam keterangannya, Senin (17/5).

Peraturan Komisi yang dimaksud ialah Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam Perkom yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri itu, disebutkan syarat mengenai tes wawasan kebangsaan.

“Metodologi TWK yang digunakan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan karena sampai mencampuri urusan privasi pegawai seperti soal nikah dan hasrat seksual pegawai yang belum nikah dan bahkan sampai soal cara seseorang salat Subuh dengan qunut atau tidak qunut,” ucap Syarif.

“TWK kelihatan seperti menarget pegawai-pegawai KPK yang berintegritas untuk digagalkan karena banyak sekali menggagalkan para penyelidik dan penyidik senior independen KPK yang telah teruji reputasi dan independensinya serta menyasar beberapa pejabat struktural dan pegawai baru yang bagus-bagus,” imbuhnya.

Hasil dari TWK itu terdapat 75 orang pegawai KPK termasuk Novel Baswedan yang disebut tidak memenuhi syarat. Terbaru, 75 pegawai KPK itu dinonaktifkan dengan keputusan pimpinan KPK agar mereka mengembalikan tugas masing-masing pada atasannya.

Namun ada hal baru yang diungkap Syarif. Dia menyebut ada 2 Pimpinan KPK saat ini yang tidak sepakat dengan keputusan mengenai TWK itu.

“Ketua KPK, Kepala BKN, dan Menpan RB harus menunda pelantikan alih tugas pegawai-pegawai KPK ke ASN sampai dengan nasib yang 75 orang itu jelas masa depannya karena dua Komisioner KPK tidak setuju dengan keputusan soal TWK tersebut,” ucap Syarif.

“Menko Polhukam atau Presiden harus segera menengahi dan menyelesaikan permasalahan yang menimpa 75 orang pegawai KPK ini agar tidak terzalimi oleh tes yang tidak jelas dasar hukumnya,” imbuhnya.

Siapa 2 pimpinan KPK yang dimaksud Syarif?

Seperti diketahui saat ini KPK dipimpin oleh 5 orang, yaitu Firli Bahuri sebagai Ketua KPK; serta 4 orang Wakil Ketua KPK, yaitu Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. Namun tidak disebutkan jelas oleh Syarif siapa 2 Pimpinan KPK yang dimaksudnya itu.

Di sisi lain, sebelumnya KPK angkat bicara soal penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan. KPK menyebut mereka bukan dinonaktifkan, melainkan diminta menyerahkan tugas kepada atasannya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan salinan SK tentang hasil asesmen TWK sudah diserahkan kepada atasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus. Novel dkk pun diminta menyerahkan tugas kepada atasannya.

“Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (11/5).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: kontroversiKPKtes wawasan kebangsaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Berawal Pura-pura Minta Minum, 5 Tahanan BNNP Sumut Kabur, Begini Kronologinya

Berita Berikutnya

Dipecat PKS, Anggota DPRD Sumut Melawan dan Menang Bak Fahri Hamzah

Related Posts

Tak Berkategori

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
Tak Berkategori

Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Pakai Baju Dinas

Senin, 24 Maret 2025
Tak Berkategori

OPM Tolak Program Makan Gratis Bergizi, Istana: Mereka Berhadapan dengan TNI-Polri

Rabu, 5 Februari 2025
Tak Berkategori

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024
Tak Berkategori

PSG Bantah Ingin Mo Salah

Rabu, 4 Desember 2024
Tak Berkategori

PDIP Minta Polri Kembali ke TNI atau Kemendagri, Kapolri Irit Bicara, Panglima Bungkam

Jumat, 29 November 2024

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Viral Oknum Polisi di Medan Dituding Jadi Komplotan Curi Motor Modus COD

Rabu, 4 Juni 2025

PDIP Medan Adukan Menkop Budi Arie ke Polisi karena Tudingan Terlibat Judol

Rabu, 4 Juni 2025

Harga Tiket Pesawat Medan Tujuan Jakarta hingga Bali Turun Jelang Idul Adha

Rabu, 4 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana