Medan(MedanPunya) Oknum polisi yang bertugas di wilayah Polresta Deli Serdang, Iptu TS, diperiksa Propam karena diduga membekingi rentenir menagih utang. Warga yang sempat ribut dengan TS menceritakan detik-detik peristiwa itu terjadi.
Romulo, warga yang berada di lokasi, mengatakan peristiwa ini berawal saat TS meminta kakak iparnya yang memiliki utang menyelesaikan urusannya. TS meminta kakak ipar Romulo ke rumah rentenir untuk hal itu.
“Karena beriktikad ingin menyelesaikan masalah ini, saya mengantarkan kakak ipar ke Jalan Sei Tuntungan Baru (rumah rentenir). Kebetulan, kakak ipar tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi. Saya turut membawa istri dan anak ke lokasi,” ucap Romulo kepada wartawan, Kamis (27/5).
Saat sampai di rumah rentenir, Romulo mengaku dirinya hanya menunggu di depan rumah, sementara kakak ipar beserta istri dan anaknya masuk. Namun beberapa saat kemudian, terjadi keributan dari dalam rumah. Romulo pun masuk melihat situasi.
“Dua dari tiga oknum yang ada di rumah itu itu sempat menghadang saya masuk. Saya masuk ke rumah pun karena spontan saja karena adu mulut dan berusaha melerai, apalagi di dalam rumah ada anak saya. Naluri saya sebagai ayah pun tergerak,” jelasnya.
Di dalam rumah, kata Romulo, TS sempat mengakui dirinya merupakan oknum polisi. TS disebut sempat mengancam akan menahan Romulo dan kakak iparnya.
“Karena situasi memanas, kakak ipar saya sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan. Tak disangka, apa yang dikhawatirkan terjadi. Setelah mengancam memenjarakan, pria itu kemudian merampas kamera kakak ipar saya,” tuturnya.
Romulo mengaku sempat mencoba melerai keributan itu. Untuk mencegah keributan lebih lama, Romulo meminta izin agar dia bersama keluarga yang ada di lokasi pulang. Namun tidak diizinkan TS.
“Malam itu saya tetap mendesak agar keluar dari rumah tersebut dan oknum tersebut sempat mengatakan panggil deking kalian. Setelah saya berhasil keluar akhirnya saya hubungi keluarga membawa anak saya ini yang paling utama,” ucapnya.
Meski dapat keluar dari dalam rumah, Romulo mengaku mobil miliknya tidak dapat dia bawa. Mobil itu, kata Romulo, tidak diizinkan dibawa dari rumah rentenir itu.
“Saya berupaya untuk meminta mobil saya, tapi tidak diberikan. Saat itu mobil saya sudah dihalangi oleh mobil milik yang dibawa oknum tersebut, katanya mobil saya harus ditahan,” jelasnya.
Sebelumnya video aksi oknum polisi berinisial TS membekingi rentenir ini viral. TS pun diperiksa Propam.
Dalam video yang beredar terlihat seorang pria duduk di kursi. Suara dalam video menyebut pria itu merupakan oknum aparat.
Pria dalam video itu terlihat sempat menunjukkan kartu anggota kepolisian. Dia juga mengancam akan melakukan penahanan.
Pria itu disebut oknum polisi yang membantu kerja rentenir dalam menagih utang. Peristiwa itu terjadi di Medan Baru, Kota Medan. Namun oknum itu disebut bekerja di lingkungan Polresta Deli Serdang.
“Oknum polisi jadi beking rentenir bertindak arogan pukul warga saat tagih hutang,” tulis narasi dalam video.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi membenarkan pria dalam video itu adalah personel kepolisian. Dia mengatakan pria itu sedang diperiksa oleh Propam Polresta Deli Serdang.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait dan Kasi Propam Iptu Elkana untuk memproses tuntas penanganan perkara terhadap Iptu TS sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku untuk personel kepolisan,” ucap Yemi.***dtc/mpc/bs