Binjai(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai kembali melakukan penggeledahan rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan berinisial J, di Komplek Ridho Residen, Jalan Tengku Amir Hamzah, Selasa (8/6).
Kegiatan ini dilakukan, sebagaimana Kejari mengumpulkan barang bukti terkai dugaan korupsi pengadaan Circuit Closed Television (CCTV) pada tahun 2018, mencapai Rp 800 juta kurang.
“Kita kembali lakukan penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai, Donnel Sitinjak.
Saat berada di lokasi, tim langsung masuk ke rumah dan memanggil J.
Namun, tidak ada satu orang yang keluar dari rumah, saat penggeledahan dilakukan.
Sementara itu, Ganda Sirait Kepala Lingkungan (Kepling) 1, Kelurahan Jati Makmur menguak fakta baru.
Bahwa, J sudah tinggal di kompleks tersebut selama lebih kurang tiga tahun.
“Sudah tiga tahun dia (J), tinggal di sini,” ucapnya.
Ganda mengatakan, saat ini tidak mengetahui di mana keberadaan J dan keluarga.
“Saat ini, tidak tahu di mana beradaannya,” ucapnya.***trb/mpc/bs