Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanah PTPN II Diperjualbelikan, Sepetak Tanah Dibanderol Rp 10,5 Juta, Humas: Kita Belum Tahu

Rabu, 9 Juni 2021
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Tanah milik PTPN II di Jalan Arwana Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur kembali diperjualbelikan. Harga satu kavling tanah dibanderol Rp 10,5 juta.

Dari amatan di lokasi penjualan tanah terpampang plang pemasaran.

Plang yang awalnya berada di bagian depan pinggir jalan, kini dipindahkan masuk ke dalam melewati kantor Kantor Rayon PTPN II.

Humas PTPN II Sutan Harahap ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu.

Dia juga belum tahu apakah tanah yang diperjualbelikan itu statusnya masih Hak Guna Usaha (HGU) atau sudah dilepas (Eks).

“Kita belum tahu itu, apakah tanah masih dalam status HGU atau eks HGU,” kata Sutan, Rabu (9/6).

Sutan mengatakan, hingga saat ini tim pengukur belum turun ke lapangan mengecek lokasi.

“Nanti aku tanyakan dulu sama tim pengukuran apakah tanah itu HGU atau sudah eks,” ungkapnya.

Dirinya menanyakan, apakah ada nama perusahaan yang dicantumkan pada plang tersebut.

“Ada nama perusahaan di plang itu. Kalau enggak ada, aneh juga dengarnya,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari media sosial, tanah tersebut diperjualbelikan dengan harga murah dan saat ini tengah kepengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Belum diketahui pasti apakah BPN ikut melegalkan jual beli tanah itu atau tidak.

Kepala BPN Kota Binjai sudah dikonfirmasi melalui telepon genggam, namun tidak menjawab.

Bahkan, pegawai BPN Binjai mengaku tidak tahu soal jual beli lahan PTPN II di Kelurahan Tunggurono.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: kavling tanahPTPN IITanah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Revitalisasi Terminal Amplas Bisa Lebih Cepat, Kemenhub Target Selesai Tahun Ini

Berita Berikutnya

Jordi Alba Bahas Barca: Messi, Koeman, dan Kepergian Suarez

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana