Kamis, 5 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hendak Perkosa Wanita di Area Masjid, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap

Senin, 14 Juni 2021
kanal Daerah
46
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Seorang wanita di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), TSH (19), hendak diperkosa saat berada di area masjid. Pelaku percobaan pemerkosaan ini pun ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan peristiwa bermula saat korban singgah di masjid untuk menunggu pagi hari. Korban disebut merupakan pendatang yang hendak menuju rumah kerabatnya.

“Pada hari Minggu (6/6) sekira pukul 03.30 WIB, pelapor singgah di Masjid Sirotol Mustaqim, menunggu terang hari hendak ke rumah keluarganya. Kemudian datang terlapor bersama temannya menegur pelapor,” ucap Bambang, Senin (14/6).

Teman-teman tersangka kemudian pergi meninggalkan tersangka dan korban. Saat itu tersangka mulai melancarkan aksinya.

“Terlapor mengajak pelapor pergi sambil mengajak pelapor bicara. Tiba-tiba terlapor memegang payudara dan kelamin pelapor, kemudian mencekik leher pelapor dan membawanya ke arah kamar mandi masjid,” tuturnya.

Karena mendapat perlakuan begitu, korban kemudian menjerit dan melarikan. Atas peristiwa itu pelapor membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/B/166/VI/2021/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Pelaku MH kemudian ditangkap pada Selasa (8/6),” kata Bambang.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dikenai pasal tentang percobaan pemerkosaan.

“Pelaku ditahan di Polres Padangsidimpuan. Dia dikenai Pasal 285 juncto 53 KUHPidana,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PadangsidimpuanpemerkosaanPolres Padangsidimpuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Eden Hazard Tak Sudi Tinggalkan Madrid sebagai Pemain Gagal

Berita Berikutnya

Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba

Related Posts

Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dari Cadangan Real Madrid ke Mesin Gol Lyon, Endrick Tunjukkan Kebangkitan

Kamis, 5 Februari 2026

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Capai 5,11 Persen

Kamis, 5 Februari 2026

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana