Jakarta(MedanPunya) Uni Eropa (UE) menerapkan sanksi baru pada pejabat tinggi junta militer yang berkuasa di Myanmar pada Senin (21/06) atas tindakan keras terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi.
Blok beranggotakan 27 negara itu memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap delapan pejabat dan juga menargetkan empat “entitas ekonomi” yang terkait dengan militer Myanmar.
UE mengkritik para pejabat militer Myanmar karena “merusak demokrasi dan supremasi hukum, serta melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.”
Sanksi terhadap perusahaan yang dikendalikan mliter dimaksudkan untuk merugikan junta secara finansial.
“Dengan menargetkan sektor permata, hutan dan kayu, langkah-langkah ini ditujukan untuk membatasi kemampuan junta untuk mengambil keuntungan dari sumber daya alam Myanmar, serta diberlakukan untuk menghindari kerugian yang tidak semestinya bagi rakyat Myanmar,” kata UE dalam sebuah pernyataan.
Inggris juga menambahkan tiga entitas ekonomi Myanmar ke dalam daftar sanksi, termasuk perusahaan mutiara milik negara dan perusahaan kayu.
Sanksi ini diterapkan saat junta tengah meminta dukungan Rusia.
Pemimpin Junta Min Aung Hlaing bertemu dengan kepala Dewan Keamanan Nasional Rusia Nikolai Petrushev pada Senin (21/06) menjelang konferensi keamanan internasional di Moskow pekan ini.
Dewan Keamanan Nasional mengatakan kedua pihak membahas terorisme, masalah keamanan regional dan campur tangan asing dalam urusan Myanmar. Kedua negara “menegaskan kembali keinginan mereka untuk lebih memperkuat kerja sama bilateral” menurut pernyataan dewan.
Militer Myanmar mengambil alih negara lewat kudeta pada 1 Februari. Junta menangkap pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan anggota lain dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang berkuasa di Myanmar.
Kudeta terjadi setelah militer menuduh partai Suu Kyi melakukan kecurangan dalam pemilu tahun lalu.
Suu Kyi saat ini diadili karena mengimpor walkie-talkie secara ilegal untuk pengawalnya dan melanggar aturan pembatasan pandemi selama kampanye pemilihan tahun lalu, serta tuduhan lainnya. Pendukung Suu Kyi percaya tuduhan itu bermotif politik dan dirancang untuk mencegahnya kembali ke memimpin.
Pengacara Suu Kyi mengatakan pada Senin (21/06) bahwa Suu Kyi mengatakan beberapa kesaksian hukum yang dituduhkan terhadapnya salah.
Pihak yang mengkritik penahanan Suu Kyi mengatakan bahwa kasus ini dimaksudkan untuk mendiskreditkan pemimpin sipil Myanmar itu. Bahkan jika Suu Kyi dibebaskan, ada dua tuduhan lebih serius yang dialamatkan kepadanya yang belum disidangkan. Yakni, tuduhan melanggar rahasia negara dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara, dan tuduhan menerima suap dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Militer melakukan tindakan keras yang kontroversial terhadap pengunjuk rasa dan oposisi sejak kudeta.
Sebuah kelompok hak asasi terkemuka di wilayah itu mengatakan lebih dari 860 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam beberapa bulan terakhir, dengan lebih dari 4.500 orang dipenjara oleh junta.***dtc/mpc/bs