Jakarta(MedanPunya) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk rugi US$ 2,5 miliar pada 2020. Kerugian tersebut setara Rp 36,25 triliun (kurs Rp 14.500).
Selain itu, liabilitas atau utang jangka pendek grup Garuda Indonesia melebihi aset lancarnya, yakni US$ 3,8 miliar. Maskapai pelat merah itu mengalami defisiensi ekuitas sebesar US$ 1,9 miliar.
“Pandemi COVID-19, diikuti dengan pembatasan perjalanan, telah menyebabkan penurunan perjalanan udara yang signifikan, dan memiliki dampak buruk pada operasi dan likuiditas Grup,” tulis laporan keuangan perusahaan 2020 dikutip, Sabtu (17/7).
Secara spesifik, Garuda Indonesia Grup belum dapat memenuhi kewajiban keuangannya kepada bank, vendor yang signifikan seperti PT Pertamina (Persero) untuk pembelian bahan bakar, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator bandara, dan lessor pesawat.
“Ketidakmampuan Grup untuk memenuhi kewajibannya kepada lessor mengakibatkan pelarangan penggunaan (grounding) pesawat sewa tertentu Grup,” jelas laporan keuangan tersebut.
Dijelaskan lebih lanjut, perjanjian-perjanjian pinjaman Garuda Indonesia Grup memiliki batasan rasio keuangan yang tidak dapat dipenuhi oleh Grup.
“Bila Grup tidak dapat memenuhi persyaratan ini, pinjaman-pinjaman ini dapat jatuh tempo segera jika diminta oleh pemberi pinjaman. Perjanjian pinjaman ini umumnya juga memiliki persyaratan cross-default,” demikian penjelasan lebih lanjut.
Kondisi-kondisi di atas, disebutkan dalam laporan keuangan tersebut menunjukkan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan Garuda Indonesia Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
“Mempertimbangkan keadaan tersebut, manajemen Grup telah mempertimbangkan dengan cermat likuiditas masa depan dan kinerja Grup dan sumber pembiayaan yang tersedia dalam menilai apakah Grup akan memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya,” tambah laporan tersebut.***dtc/mpc/bs