Selasa, 7 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

1 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditembak

Senin, 8 Juli 2024
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Karo(MedanPunya) Polisi menangkap dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Satu dari dua pelaku ditembak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku RAS ditangkap pada Sabtu (6/7). Berdasarkan pengakuan RAS, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan YST alias Selawang.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, 6 Juli. R mengakui telah melakukan pembakaran bersama YST,” kata Hadi, Senin (8/7).

Setelah itu, kata Hadi, pihaknya mencari keberadaan pelaku YST dan menangkapnya pada Minggu (7/7) sekira pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, YST melarikan diri hingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.

“Pada saat akan diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar.

“Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang,” kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Terkait dengan motif, Agung menyebut pihaknya masih mendalaminya. “Terkait dengan motif, akan kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku,” kata Agung.

Agung menyebut pihaknya masih memfaktakan motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu menjelaskan pihaknya masih mendalaminya.

“Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang kita sedang bekerja,” sebutnya.

Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran itu, Agung meminta hal tersebut untuk disampaikan ke call center atau posko pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Dia mengatakan informasi tersebut nantinya akan didalami.

“Terkait hal lain motif menuju pada satu tersangka dan sebagainya, kami tentu sangat berterima kasih dengan itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat saya minta memanfaatkan posko dan call center untuk bisa kami dalami,” kata Agung.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pembakaran rumahSempurna Pasaribu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Heboh Jemaah Haji asal Batu Bara Diberi Bingkisan Berstiker Bobby Nasution

Berita Berikutnya

Harga Minyak Curah-Minyakita di Sumut Semakin Jauh di Atas HET

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana