Selasa, 25 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Kepsek SMP di Sergai Terjaring OTT Pungli Dana Bos, Rp 24 Juta Disita

Jumat, 14 Juli 2023
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala sekolah SMP di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diduga terlibat pungutan liar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan barang bukti sebesar Rp 24 juta.

“Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan dua kepala sekolah SMPN karena diduga melakukan pungli dana BOS. Uang Rp 24 juta turut diamankan,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Jumat (14/7).

Oxy mengatakan, kedua kepsek itu yakni RS Kepsek SMPN 2 Bandar Khalifa dan S selaku Kepsek SMPN 1 Tebing Syahbandar. Keduanya diamankan di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (12/7).

Perwira menengah Polri itu menyebut, RS merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP di Serdang Bedagai, sedangkan S adalah sekretarisnya. Keduanya diduga melakukan pungli dana BOS dari para kepala sekolah SMPN se-Kabupaten Serdang Bedagai.

“Uang dana BOS diduga dipungut secara ilegal, tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak,” jelasnya.

Oxy mengaku saat ini kedua kepsek itu masih dalam proses pemeriksaan. Pihak kepolisian juga memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: dana BOSkepala sekolahOTT
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kodam I/BB Bentuk Tim Khusus Berantas Begal di Medan

Berita Berikutnya

LBH Medan Desak 4 Polisi Peras Waria Rp 50 Juta Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025
Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Senin, 24 November 2025

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Senin, 24 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana