Rabu, 31 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Kepsek SMP di Sergai Terjaring OTT Pungli Dana Bos, Rp 24 Juta Disita

Jumat, 14 Juli 2023
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala sekolah SMP di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diduga terlibat pungutan liar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan barang bukti sebesar Rp 24 juta.

“Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan dua kepala sekolah SMPN karena diduga melakukan pungli dana BOS. Uang Rp 24 juta turut diamankan,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Jumat (14/7).

Oxy mengatakan, kedua kepsek itu yakni RS Kepsek SMPN 2 Bandar Khalifa dan S selaku Kepsek SMPN 1 Tebing Syahbandar. Keduanya diamankan di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (12/7).

Perwira menengah Polri itu menyebut, RS merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP di Serdang Bedagai, sedangkan S adalah sekretarisnya. Keduanya diduga melakukan pungli dana BOS dari para kepala sekolah SMPN se-Kabupaten Serdang Bedagai.

“Uang dana BOS diduga dipungut secara ilegal, tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak,” jelasnya.

Oxy mengaku saat ini kedua kepsek itu masih dalam proses pemeriksaan. Pihak kepolisian juga memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: dana BOSkepala sekolahOTT
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kodam I/BB Bentuk Tim Khusus Berantas Begal di Medan

Berita Berikutnya

LBH Medan Desak 4 Polisi Peras Waria Rp 50 Juta Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana