Palas(MedanPunya) Sebanyak 24 santri laki-laki di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban pencabulan dua guru pesantren kini menjalani pemulihan psikologis.
“Ya, sudah (dilakukan), untuk memulihkan psikologis para korban,” kata Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (13/3).
Hitler mengatakan, pemulihan psikologis itu dilakukan pada 8-11 Maret 2023 kemarin. Kegiatan itu melibatkan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Sumut dan Dinas Sosial Palas serta tim psikolog dari Polda Sumut.
“Psikolog Polda sudah turun, dari Kemensos Jakarta, dari provinsi dan Pemkab juga sudah turun,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus pencabulan ini terungkap usai orang tua korban mengetahui adanya dugaan pencabulan itu. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Palas pada Minggu (5/3).
Sejauh ini ada sekitar 24 santri yang menjadi korban pencabulan itu. Para korban dicabuli dengan berbagai cara mulai dari dicium, kemaluannya dipegang hingga oral seks.
Pencabulan terhadap santri itu ternyata telah dilancarkan para pelaku sejak tahun 2022 hingga 2023. Para santri yang menjadi korban itu masih anak di bawah umur, yakni mulai usia 14-16 tahun.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura minta dipijat. Mereka mencabuli korban di atas pukul 24.00 WIB.
Saat ini, kedua pelaku berinisial S (30) dan MS (26) itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya juga telah ditahan di RTP Polres Palas.
Atas perbuatan ini, kedua pelaku telah dipecat oleh pihak pesantren. Setelah dikeluarkan dari pesantren, para pelaku pulang ke rumahnya masing-masing di Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.
Di sanalah, pihak kepolisian mengamankan keduanya pada Senin (6/3) sekitar pukul 04.00 WIB.***dtc/mpc/bs