Senin, 2 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

24 Santri Laki-laki yang Dicabuli 2 Guru di Palas Jalani Pemulihan Psikologis

Senin, 13 Maret 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Palas(MedanPunya) Sebanyak 24 santri laki-laki di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban pencabulan dua guru pesantren kini menjalani pemulihan psikologis.

“Ya, sudah (dilakukan), untuk memulihkan psikologis para korban,” kata Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (13/3).

Hitler mengatakan, pemulihan psikologis itu dilakukan pada 8-11 Maret 2023 kemarin. Kegiatan itu melibatkan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Sumut dan Dinas Sosial Palas serta tim psikolog dari Polda Sumut.

“Psikolog Polda sudah turun, dari Kemensos Jakarta, dari provinsi dan Pemkab juga sudah turun,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan ini terungkap usai orang tua korban mengetahui adanya dugaan pencabulan itu. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Palas pada Minggu (5/3).

Sejauh ini ada sekitar 24 santri yang menjadi korban pencabulan itu. Para korban dicabuli dengan berbagai cara mulai dari dicium, kemaluannya dipegang hingga oral seks.

Pencabulan terhadap santri itu ternyata telah dilancarkan para pelaku sejak tahun 2022 hingga 2023. Para santri yang menjadi korban itu masih anak di bawah umur, yakni mulai usia 14-16 tahun.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura minta dipijat. Mereka mencabuli korban di atas pukul 24.00 WIB.

Saat ini, kedua pelaku berinisial S (30) dan MS (26) itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya juga telah ditahan di RTP Polres Palas.

Atas perbuatan ini, kedua pelaku telah dipecat oleh pihak pesantren. Setelah dikeluarkan dari pesantren, para pelaku pulang ke rumahnya masing-masing di Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

Di sanalah, pihak kepolisian mengamankan keduanya pada Senin (6/3) sekitar pukul 04.00 WIB.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Padang LawasPencabulansantri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sempat Ditangkap TNI, Terduga Pengoplos Pupuk Ilegal Dilepas Polda Sumut

Berita Berikutnya

Pensiun TNI Tuding Pemkot Medan Ngarang Sebut Gang Adil Jalan Umum

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana