Kamis, 26 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

24 Santri Laki-laki yang Dicabuli 2 Guru di Palas Jalani Pemulihan Psikologis

Senin, 13 Maret 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Palas(MedanPunya) Sebanyak 24 santri laki-laki di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban pencabulan dua guru pesantren kini menjalani pemulihan psikologis.

“Ya, sudah (dilakukan), untuk memulihkan psikologis para korban,” kata Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (13/3).

Hitler mengatakan, pemulihan psikologis itu dilakukan pada 8-11 Maret 2023 kemarin. Kegiatan itu melibatkan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Sumut dan Dinas Sosial Palas serta tim psikolog dari Polda Sumut.

“Psikolog Polda sudah turun, dari Kemensos Jakarta, dari provinsi dan Pemkab juga sudah turun,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan ini terungkap usai orang tua korban mengetahui adanya dugaan pencabulan itu. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Palas pada Minggu (5/3).

Sejauh ini ada sekitar 24 santri yang menjadi korban pencabulan itu. Para korban dicabuli dengan berbagai cara mulai dari dicium, kemaluannya dipegang hingga oral seks.

Pencabulan terhadap santri itu ternyata telah dilancarkan para pelaku sejak tahun 2022 hingga 2023. Para santri yang menjadi korban itu masih anak di bawah umur, yakni mulai usia 14-16 tahun.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura minta dipijat. Mereka mencabuli korban di atas pukul 24.00 WIB.

Saat ini, kedua pelaku berinisial S (30) dan MS (26) itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya juga telah ditahan di RTP Polres Palas.

Atas perbuatan ini, kedua pelaku telah dipecat oleh pihak pesantren. Setelah dikeluarkan dari pesantren, para pelaku pulang ke rumahnya masing-masing di Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

Di sanalah, pihak kepolisian mengamankan keduanya pada Senin (6/3) sekitar pukul 04.00 WIB.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Padang LawasPencabulansantri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sempat Ditangkap TNI, Terduga Pengoplos Pupuk Ilegal Dilepas Polda Sumut

Berita Berikutnya

Pensiun TNI Tuding Pemkot Medan Ngarang Sebut Gang Adil Jalan Umum

Related Posts

Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana