Kamis, 26 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Kades di Paluta Ditangkap saat Main Judi

Senin, 18 November 2024
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paluta(MedanPunya) Polisi menangkap enam orang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) karena bermain judi. Tiga dari enam orang tersebut adalah kepala desa (kades).

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Maria Marpaung mengatakan para pelaku diamankan di Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Jumat (15/11).

Adapun ketiga kades itu adalah M Siddik Dongoran (38) Kades Pagaran Julu I, Safaruddin Rambe (33) Kades Silogo-logo, dan Asrul Aswin Rambe (51) Kades Binanga Gombot.

“Iya, benar (tiga kepala desa ditangkap),” kata Maria, Senin (18/11).

Maria memerinci tiga orang lainnya yang juga ditangkap karena kasus judi itu adalah Halomoan Rambe, Syahrial Harahap (45), dan Mudiadi Ritonga (38). Mereka ditangkap terkait judi jenis ikan-ikan dan ludo king.

“Mereka tertangkap tangan sedang bermain judi jenis Ikan-ikan dan ludo king di Desa Pijorkoling,” sebutnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan meja mesin judi, handphone dan sejumlah uang. Usia ditangkap, keenam orang tersebut diboyong ke Polres Tapsel.

“Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: judiKadesPalutaPolres Tapanuli Selatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

5 Warga di Nisel Hanyut saat Menyeberang Sungai, 1 Tewas-3 Hilang

Berita Berikutnya

Industri Bisa Makin Terjepit Gara-gara PPN Naik Jadi 12%

Related Posts

Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana