Kamis, 15 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Kades di Paluta Ditangkap saat Main Judi

Senin, 18 November 2024
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paluta(MedanPunya) Polisi menangkap enam orang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) karena bermain judi. Tiga dari enam orang tersebut adalah kepala desa (kades).

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Maria Marpaung mengatakan para pelaku diamankan di Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Jumat (15/11).

Adapun ketiga kades itu adalah M Siddik Dongoran (38) Kades Pagaran Julu I, Safaruddin Rambe (33) Kades Silogo-logo, dan Asrul Aswin Rambe (51) Kades Binanga Gombot.

“Iya, benar (tiga kepala desa ditangkap),” kata Maria, Senin (18/11).

Maria memerinci tiga orang lainnya yang juga ditangkap karena kasus judi itu adalah Halomoan Rambe, Syahrial Harahap (45), dan Mudiadi Ritonga (38). Mereka ditangkap terkait judi jenis ikan-ikan dan ludo king.

“Mereka tertangkap tangan sedang bermain judi jenis Ikan-ikan dan ludo king di Desa Pijorkoling,” sebutnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan meja mesin judi, handphone dan sejumlah uang. Usia ditangkap, keenam orang tersebut diboyong ke Polres Tapsel.

“Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: judiKadesPalutaPolres Tapanuli Selatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

5 Warga di Nisel Hanyut saat Menyeberang Sungai, 1 Tewas-3 Hilang

Berita Berikutnya

Industri Bisa Makin Terjepit Gara-gara PPN Naik Jadi 12%

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mulai 2026, Ganggu Ibadah Agama Lain Bisa Masuk Penjara

Kamis, 15 Januari 2026

Jurnalis Spanyol Ungkap 7 Pemain Madrid Tak Suka Metode Xabi Alonso

Kamis, 15 Januari 2026

Noel Gallagher: Jadi Pelatih dan Pemain MU Kini Bukan Puncak Karier

Rabu, 14 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana