Lubukpakam(MedanPunya) Polresta Deli Serdang menangkap 3 lagi pelaku pengeroyokan anggota Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun. Dengan begitu, sudah ada 4 dari 7 pelaku yang diamankan.
Adapun ketiga pelaku yang baru diamankan itu, yakni DP (37), FNS (32) dan WSB (36). FNS dan WSB ditangkap di Kabupaten Karo, Sabtu (4/3/2023), sedangkan DP menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (26/2) lalu.
Sementara, satu pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap yakni IA (29) yang merupakan ketua ranting Pemuda Pancasila (PP).
“Setelah IA, pelaku penganiayaan anggota TNI AD yang menyerahkan diri pertama kali, kini tiga orang lagi tersangka telah berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi, Selasa (7/3).
Kadek menyebut para pelaku kini telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Subs Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap tiga tersangka lagi yang masih buron” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji menyebut pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan Intel Kodim itu baru saja selesai memonitor wilayahnya.
Setibanya di kafe tersebut korban duduk bersama sejumlah temannya yang merupakan warga sipil. Saat itu, para pelaku sudah terlebih dahulu duduk di kafe itu.
“Sekitar pukul 23.00 WIB korban mampir beserta temannya di salah satu kafe. Kemudian di dalam itu sudah ada sekelompok anak muda,” kata Irsan, Selasa (21/2).
Tak lama setelah itu, korban terlibat cekcok antara para pelaku. Para pelaku juga melempar botol kaca ke arah korban yang mengenai bagian kepalanya.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Setelah itu, korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Selain korban, teman korban yang saat itu tengah duduk bersamanya juga menjadi korban pengeroyokan para pelaku.***dtc/mpc/bs