Senin, 2 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Perampok Sadis Pedagang Emas di Paluta Akhirnya Ditangkap

Rabu, 7 Desember 2022
kanal Daerah
33
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidempuan(MedanPunya) Tiga orang pria yang diduga merampok dan menganiaya pedagang emas hingga berlumuran darah di Padang Lawas Utara (Paluta) ditangkap. Selain mereka, satu pelaku lainnya tengah diburu petugas.

“Untuk saat ini, kami masih mengejar satu pelaku lagi. Inisialnya belum bisa saya sebutkan,” kata Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni dalam keterangannya, Rabu (7/12).

Imam mengatakan perampokan sadis itu terjadi pada Senin (16/5/2022) lalu di perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Korban perampokan itu merupakan pedagang emas bernama Pemberian Hasibuan.

Saat itu, korban baru pulang dari Poken Jonjong, Desa Parigi, Kecamatan Dolok dan hendak menuju ke rumahnya di Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak usai berjualan emas dengan mengenderai sepeda motor.

“Setiba di Desa Dalihan Natolu, korban mendapat pukulan bertubi-tubi dari para perampok hingga terhempas ke jurang dan bersimbah darah,” ujar Imam.

Selanjutnya, saudara korban yang kebetulan melintas, menyelamatkan nyawanya dari dalam jurang. Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas, kemudian dirujuk ke RSUD Gunungtua.

Para pelaku diduga menggasak emas milik korban. Selanjutnya, mereka juga melarikan uang tunai milik korban senilai Rp 10 juta.

Korban membuat laporan dan petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Sabtu (3/12), Polres Tapsel dan Polsek Dolok, sukses menangkap satu dari empat orang terduga perampok sadis yakni berinisial, IH alias K alias T.

Keesokan harinya, pada Minggu (4/12), polisi kembali menangkap dua orang perampok sadis lainnya, berinisial SP dan AD. Sementara, seorang terduga perampok lain, hingga saat ini masih buron.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya. Sehingga, kata Imam, pihaknya belum bisa memastikan apakah para pelaku termasuk spesialis curat.

“Namun begitu, mereka (para pelaku) telah lebih dulu merencanakan aksi perampokan tersebut terhadap korban (Pemberian Hasibuan),” sebut Imam

Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) tentang tindakan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun (pidana penjara).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: emaspenganiayaanperampokan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Achraf Hakimi Lahir di Spanyol, Istri Orang Spanyol, Depak Spanyol

Berita Berikutnya

Bom Bandung, Polda Sumut Ingatkan Polres Jajaran Tingkatkan Keamanan

Related Posts

Daerah

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Selasa, 27 Mei 2025
Daerah

Polda Sumut Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Kebakaran Perumahan Guru SD di Simalungun, 4 Rumah Hangus

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025
Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana