Rabu, 7 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

300 Warga Desa Geruduk Markas Polisi, Tak Terima Kadesnya Ditahan Gara-gara Tolak Tambang Galian C

Rabu, 30 Desember 2020
kanal Daerah
90
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidempuan(MedanPunya) Sedikitnya, sekitar 300 warga Desa Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, mendatangi Markas Polisi Resor Tapanuli Selatan di Kota Padang Sidempuan.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya praktik Galian C dan memberikan dukungan kepada delapan warga mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini murni aksi solidaritas warga masyarakat Desa Padang Garugur, kami menolak adanya Galian C di wilayah kami dan memberikan dukungan kepada warga kami yang dijadikan tersangka,” ujar Lentar Harahap, salah satu warga di Mapolres Tapanuli Selatan.

Lentar mengatakan, mereka menolak adanya praktik Galian C di desa mereka yang sudah beroperasi sejak akhir 2019 lalu. Dan Galian C tersebut beroperasi tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.

Dan akibatnya, pada Februari 2020 lalu, mereka memblokade jalan dan menyebabkan delapan warga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.

“Aksi penolakan Galian C berujung pada pemortalan jalan, dan malah 8 warga kami termasuk kepala desa kami dijadikan tersangka atas aksi tersebut. Dan kami tidak terima, makanya kami datang kemari, untuk menunjukkan rasa solidaritas kami,” kata Lentar.

Lentar menjelaskan, mewakili masyarakat desa, dia meminta kepada pihak Polres Tapanuli Selatan untuk menutup kegiatan Galian C yang ada di wilayah mereka. Dan mencabut status tersangka delapan warga mereka.

“Kalau delapan warga kami dijadikan tersangka, kami minta kami semua juga dijadikan tersangka. Dan kami menolak adanya Galian C tersebut,” ujar Lentar.

Ali Amat Harahap, salah seorang warga yang ditetapkan sebagai tersangka mengatakan, sejak awal mereka menolak adanya Galian C yang berlokasi di dekat aliran Sungai Siapas, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas Utara itu.

Menurut Ali, keberadaan Galian C seluas 39 hektare itu, bisa berdampak terhadap mata pencaharian mereka yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

“Pasti akan berdampak kepada mata pencaharian kami di sawah. Makanya dari awal kami menolak, meskipun Galian C itu ada izinnya,” kata Ali.

Ali menjelaskan, kehadiran ratusan warga desanya ke Mapolres itu, sebagai bentuk dukungan kepada mereka yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

“Kami dikenakan pasal 63 KUHP ayat 1. Dan ini mau menjalani pemeriksaan oleh penyidik, kehadiran masyarakat untuk memberi dukungan kepada kami. Sekaligus melakukan aksi untuk menolak Galian C tersebut,” ujar Ali.

Wakil Kepala Polres Tapanuli Selatan Kompol Hamonangan Hasibuan mengatakan, dia meminta kepada warga untuk kondusif.

Dan sesuai kesepakatan, pihaknya tidak akan melakukan penahanan terhadap delapan warga yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah koordinasi dengan penyidik, dan terhadap 8 warga hanya diperiksa dan dimintai keterangan dan tidak akan dilakukan penahanan,” kata Wakapolres.

Hamonangan menghimbau kepada warga untuk tetap menjaga jarak, memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Massa yang berkumpul di halaman Mapolres akhirnya sedikit lega. Mereka melihat delapan warga keluar dari ruangan penyidik dan selesai dilakukan pemeriksaan. Dan kemudian membubarkan diri.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Galian CPadang Lawas UtaraTapanuli Selatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polda Sumut Imbau Masyarakat Tidak Konvoi pada Malam Tahun Baru

Berita Berikutnya

Muslim Uighur Diduga Dipaksa Makan Daging Babi Setiap Jumat

Related Posts

Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026

Declan Rice: Arsenal di Puncak karena Gyokeres

Senin, 5 Januari 2026

Korut Luncurkan Rudal Hipersonik, Siap untuk Perang!

Senin, 5 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana