6 Saksi Diperiksa soal Pertemuan Bupati Labura untuk Urusan DAK

Jakarta(MedanPunya) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggali informasi soal pertemuan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus dengan sejumlah pihak untuk mengurus permohonan Dana Alokasi Khusus ( DAK).

Informasi tersebut dikonfirmasi penyidik saat memeriksa enam orang saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Para saksi dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan pertemuan Tersangka KSS (Khairuddin) dan kawan-kawan dengan pihak-pihak tertentu terkait pengurusan permohonan dana DAK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (13/11).

Enam saksi yang diperiksa itu adalah anggota DPRD Sumatera Utara Dedi Iskandar, karyawan swasta bernama Ferdiansyah, staf ahli bernama Chairul Saleh.

Kemudian, pihak swasta dan kontraktor bernama Franky Liwijaya, serta dua orang wiraswasta bernama Zulfikar dan Edy Haflan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Khairuddin, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga, mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, dan mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz.

Khairuddin diduga memberi suap 290.000 dollar Singapura melalui Agusman kepada dua pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa Surya dan Rp 100 juta kepada Puji.

Yaya saat itu merupakan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sedangkan Rifa adalah Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kemenkeu.

Suap tersebut diberikan untuk mengurus Dana Alokasi Khusus ( DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version