Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

7 Saksi Diperiksa Terkait Laporan PDIP soal Bupati Humbahas Korupsi Uang Partai

Rabu, 11 Januari 2023
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi terus melakukan penyelidikan terkait laporan PDIP soal Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor yang diduga penggelapan uang partai. Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

“Masih proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/1).

Hadi mengatakan sejauh ini sudah tujuh orang saksi yang diperiksa. Satu di antaranya adalah saksi pelapor.

“Sudah beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi pelapornya. Tujuh termasuk pelapor,” tambah Hadi.

Hadi mengaku pihaknya belum memeriksa terlapor Dosmar Banjarnahor. Persoalan ini nantinya akan didalami kembali oleh penyidik.

“Terlapor belum dimintai keterangan. Terkait dengan terlapor akan didalami oleh penyidik,” ujar Hadi.

Sebelumnya diberitakan, Dosmar dilaporkan oleh DPC PDIP Humbahas karena diduga menggelapkan uang partai. Dosmar diduga menggelapkan uang saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas.

“Iya (betul dilaporkan dugaan penggelapan uang), dilaporkan oleh DPC partai,” kata Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon kepada wartawan.

Menurut informasi yang diterima dari DPC PDIP Humbahas, Dosmar saat masih menjabat pernah meminta sekretaris dan bendaharanya untuk menarik uang dan memberikannya kepada adiknya. Uang sebesar Rp 338 juta disebut untuk keperluan Pilkada 2022.

Namun, pertanggungjawaban dari uang yang digunakan itu tidak dapat disampaikan Dosmar. Hal itu lah yang membuat Dosmar dilaporkan ke Polda Sumut oleh PDIP Humbahas.

Kemudian, Dosmar angkat bicara soal laporan tersebut. Dosmar mengatakan siap menghadapi laporan tersebut.

“Wajib kita hadapi, harus. Sekarang belum ada panggilan (untuk pemeriksaan oleh kepolisian),” kata Dosmar, Rabu (14/12/2022).

Dosmar membantah soal dirinya yang disebut menggelapkan uang DPC PDIP Humbahas. Menurutnya, persoalan keuangan partai adalah tanggung jawab bendahara partai bukan dirinya selaku ketua partai.

“Tidak benar itu, karena sejak aku jadi ketua DPC nggak pernah campuri uang satu rupiah pun,” ucap Dosmar.

Untuk diketahui, Dosmar merupakan Ketua DPC PDIP Humbahas. Dia kemudian dicopot dan digantikan oleh Wakil Bupati Humbahas Oloan Nababan. Pelantikan Oloan sebagai ketua dilakukan pada 4 Oktober 2022 yang lalu.

Usai dicopot PDIP, Dosmar kemudian bergabung bersama Partai Golkar. Dosmar bergabung ke Golkar pada 3 November 2022 yang lalu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PDIPpenggelapan uangPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mahasiswa yang Dianiaya saat Bentrok 2 Organisasi di UISU Lapor Polisi

Berita Berikutnya

Preman Keroyok Sopir Travel di Medan gegara Uang Jaga Malam, Polisi Selidiki

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana