Minggu, 8 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

7 Warga Ditangkap saat GKN di Langkat, 5 Positif Narkoba

Kamis, 10 Februari 2022
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Sebanyak tujuh orang warga ditangkap saat gerebek kampung narkoba (GKN) di Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Lima orang di antaranya diduga positif narkoba.

“Petugas mengamankan tujuh orang,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada wartawan, Kamis (10/2).

Junaidi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas gabungan pada Rabu (9/2) kemarin bergerak ke lokasi yang berada di Desa Namu Ukur, Sei Bingai.

Sesampai di lokasi, petugas langsung melaksanakan penggerebekan dibantu oleh masyarakat setempat. Dalam GKN tersebut, petugas berhasil menangkap tujuh orang warga bersama barang bukti narkoba.

Selanjutnya, ketujuh warga itu bersama barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu dibawa ke Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.

Ketujuh warga yang diamankan adalah UG (31), M (34), ZS (33), HS (28), PG (34), EG (18), dan ZU (39. Lima di antara mereka positif narkoba.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: GKNLangkatnarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Nongkrong Disekitar Rel, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api

Berita Berikutnya

Bakal Ditangkap Polisi, Emak-emak yang Ancam dan Usir Petugas E-Parking Minta Maaf

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana