Rabu, 4 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

7 Warga Ditangkap saat GKN di Langkat, 5 Positif Narkoba

Kamis, 10 Februari 2022
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Sebanyak tujuh orang warga ditangkap saat gerebek kampung narkoba (GKN) di Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Lima orang di antaranya diduga positif narkoba.

“Petugas mengamankan tujuh orang,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada wartawan, Kamis (10/2).

Junaidi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas gabungan pada Rabu (9/2) kemarin bergerak ke lokasi yang berada di Desa Namu Ukur, Sei Bingai.

Sesampai di lokasi, petugas langsung melaksanakan penggerebekan dibantu oleh masyarakat setempat. Dalam GKN tersebut, petugas berhasil menangkap tujuh orang warga bersama barang bukti narkoba.

Selanjutnya, ketujuh warga itu bersama barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu dibawa ke Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.

Ketujuh warga yang diamankan adalah UG (31), M (34), ZS (33), HS (28), PG (34), EG (18), dan ZU (39. Lima di antara mereka positif narkoba.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: GKNLangkatnarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Nongkrong Disekitar Rel, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api

Berita Berikutnya

Bakal Ditangkap Polisi, Emak-emak yang Ancam dan Usir Petugas E-Parking Minta Maaf

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana