Sabtu, 15 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ahli Psikiatri-Pidana Diperiksa Usut Kasus Santriwati Dilecehkan di Langkat

Rabu, 11 Oktober 2023
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Polres Langkat masih terus mengusut kasus santriwati yang diduga dilecehkan pemilik pondok pesantren (ponpes) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengaku bakal memeriksa saksi ahli psikiatri dan ahli pidana.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dia mengaku pihaknya masih terus memeriksa para saksi.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih melakukan proses pemeriksaan beberapa saksi,” kata Yudianto, Rabu (11/10).

Yudianto menyebutkan sejauh ini ada 13 saksi yang telah diperiksa. Untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas, pihaknya pun bakal memintai keterangan dua saksi ahli, yakni ahli psikiatri dan pidana.

“Jadi untuk rencana tindak lanjut ke depan, kami segera periksa saksi yang mengeluarkan hasil psikiatri dan ahli pidana,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang staf di Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Langkat, Malahayati mengatakan orang tua korban mengadukan soal itu beberapa waktu lalu. Korban berinisial NW (14) masih duduk di bangku SMP.

“Berdasarkan pengaduan korban, pelecehan seksual dilakukan oleh pemilik pesantren berinisial K (35). Pelaku ini juga sebagai guru,” kata Malahayati, Minggu (10/9).

Diketahui korban mengalami pelecehan seksual pada Minggu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIB di pesantren tersebut. Pelaku diduga meraba beberapa bagian tubuh korban, seperti kaki, tangan, dan betis.

Berangkat dari peristiwa itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Langkat. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pada 5 September 2023.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pelecehanPolres Langkatsantriwati
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jaksa Agung Mutasi 4 Kajari di Sumut

Berita Berikutnya

2 Truk Tabrakan di Toba, Sopir Tewas Terjepit

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana