Aktivitas Proyek Nasional PT SGMP Terbukti Diduga Racuni Masyarakat Madina, tapi Tidak Ada Tersangka

Medan(MedanPunya) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailang Natal diklaim sebagai proyek nasional.

Sayangnya, keberadaan PT SMGP ini kerap menimbulkan masalah.

Aktivitas pengeboran yang dilakukan PT SMGP kerap diduga meracuni masyarakat.

Sejumlah lokasi pengeboran yang berdekatan dengan permukiman, sering memicu kebocoran gas beracun.

Kendati aktivitasnya sering bermasalah dan kerap diduga meracuni masyarakat, sayangnya tak satupun tersangka yang ditetapkan.

Padahal, menurut warga, ada indikasi kelalaian yang dilakukan pihak PT SMGP.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa peristiwa keracunan massal yang terjadi pada 24 April lalu masih ditangani aparat kepolisian dan tim gabungan.

“Dari hasil forensik sudah keluar. Ada kesamaan (hasil pemantauan dan penyelidikan) yang dilakukan oleh Dinas Pertambangan dan Energi, terkait adanya kandungan gas beracun yang mengakibatkan beberapa warga sempat terpapar dan keracunan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (24/5).

Hadi mengatakan, meskipun demikian, PT SMGP masih terus beroperasi.

“Aktivitas sampai sekarang masih terus berlanjut dengan pengawasan yang lebih detail dari mereka, sehingga tidak terulang kembali insiden masyarakat,” ucapnya.

PT Sorik Marapi Geothermal Power diduga sudah berkali-kali menyebabkan warga keracunan akibat adanya indikasi keboroan gas beracun dari sejumlah sumur yang mereka gali.

Sayangnya, tak satupun dari pihak terkait yang berani memberikan sanksi, meski keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power sempat dikeluhkan warga.

Teranyar, setelah pada Maret 2022 lalu diduga meracuni puluhan masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal, kini kasus serupa terulang lagi.

Pada Minggu (24/4/2022) kemarin, sumur yang pernah digali PT Sorik Marapi Geothermal Power tak jauh dari permukiman warga meletup dan menyemburkan lumpur.

Dalam insiden ini, puluhan warga kembali keracunan gas dengan kondisi muntah-muntah dan mengalami pusing yang hebat.

Sayangnya, kasus pertama di Maret 2022 lalu tak jelas penanganan hukumnya.

Kasusnya terkesan mengendap ditangani aparat penegak hukum.

Belakangan, setelah terjadi lagi kasus yang sama, Polda Sumut pun turun ke lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tim pusat laboratorium forensik masih menyelidiki kasus tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version