Rabu, 22 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Anak Bupati Labusel Dipolisikan, Diduga Melakukan Ujaran Kebencian Melalui Facebook

Rabu, 12 Januari 2022
kanal Daerah
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Diduga melakukan ujaran kebencian, anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) dilapor ke polisi. Anak bupati tersebut yakni berinisial SL.

Ia diduga melakukan pencemaran nama baik melalui akun Media Sosial (Medsos), pada Kamis (9/11/2021) silam.

Saat itu, SL mengunggah sebuah status dalam akun Facebook bernama Nia Lim yang bertuliskan.

‘Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmuuu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Lakilaki suka lawani perempuan apa namanya ? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu . pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution’

Andi Syahputra Nasution, yang tercantum namanya didalam status tersebut tidak terima dan langsung mengadukannya ke Polres Labuhanbatu.

Andi mengatakan, laporan tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.

Rencananya nanti, ia dan kuasa hukumnya akan mendatangi Polda Sumatera Utara.

“Saya dan pengacara rencananya akan jumpa dengan penyidik Polda hari ini,” kata Andi, Rabu (12/1).

Selain itu, kedatangannya ke Polda Sumatera Utara juga untuk mempertanyakan tentang perkembangan laporan pengaduannya.

“Mempertanyakan pelimpahan laporan saya dari Polres Labuhanbatu ke unit cyber Polda dan perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Labuhanbatu SelatanPolres Labuhanbatuujaran kebencian
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Disdik Jelaskan Duduk Perkara 2 Guru SMP Medan Hina Siswa Miskin-Bodoh

Berita Berikutnya

Syarat Mendapatkan Vaksin Booster Gratis, Mulai Hari Ini Dibagikan ke 29 Wilayah di Sumut

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026

Sedekade Lalu Juara Premier League, Leicestar City Resmi Degradasi ke Kasta Ketiga

Rabu, 22 April 2026

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana