Kamis, 15 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Aniaya Santri, Pegawai Lapas di Madina Dilaporkan ke polisi

Selasa, 21 September 2021
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pegawai Lapas di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan karena diduga menganiaya seorang santri pesantren Musthafawiyah Purba Baru.

“Kita sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Natal,” kata pengacara korban, Ikhwan AB, kepada wartawan, Selasa (21/9).

Korban berinisial SR, sementara terlapor kasus penganiayaan berinisial DG. Laporan ke Polsek Natal itu bernomor STPL/B/14/IX/2021/Polsek Natal/Polres Madina/Polda Sumut.

“Korbannya santri Musthafawiyah, terduga pelaku oknum pegawai Lapas di Natal. Peristiwanya Senin (20/9), semalam pagi di Natal. Kami buat laporan siang,” ucap Ikhwan.

Ikhwan mengatakan peristiwa ini berawal saat korban yang menaiki sepeda motor menabrak mobil terduga pelaku. Karena tidak terima, terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.

“Setelah itu, pelaku ini dengan spontan menghakimi adik ini di TKP kejadian pertama,” kata Ikhwan.

Ikhwan mengatakan korban diduga dianiaya di tiga tempat berbeda. Korban juga sempat diancam mau dibuang ke sungai.

“Setelah itu adik ini dibawa naik becak mau ke rumah sakit, pas di depan SD di Natal, pelaku ini yang tidak terima ngejar pakai mobil, becak ini dihentikan. Adik ini dibawa masuk ke mobil dan dipukuli sampai memar,” ucap Ikhwan.

“Pengakuan adik itu juga dibawa ke Desa Kampung Sawah di dekat sungai, pengakuan adik itu diancam mau dibuang ke sungai,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: LapasMandailing Natalpenganiayaansantri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tak Terima Disiram Air, Ketua DPRD Humbahas Laporkan Anggota Dewan ke Polisi

Berita Berikutnya

Gubsu Janjikan Rp 100 M Revitalisasi Lapangan Merdeka, Bobby Siap Eksekusi

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mulai 2026, Ganggu Ibadah Agama Lain Bisa Masuk Penjara

Kamis, 15 Januari 2026

Jurnalis Spanyol Ungkap 7 Pemain Madrid Tak Suka Metode Xabi Alonso

Kamis, 15 Januari 2026

Noel Gallagher: Jadi Pelatih dan Pemain MU Kini Bukan Puncak Karier

Rabu, 14 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana