Jumat, 3 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

ASN Pemkot Binjai, Bayar Parkir Dipotong dari Gaji Mulai 2024

Selasa, 26 September 2023
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Dinas Perhubungan Kota Binjai membuat terobosan dalam pengelolaan parkir di tahun 2024. Mulai tahun depan, ASN Pemkot Medan diberikan kartu berlangganan membayar parkir yang dipotong dari gaji setiap bulannya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Binjai, Arif Sihotang, mengatakan kartu berlangganan itu bukan hanya diberikan untuk ASN. Anggota DPRD Binjai juga akan diberikan.

“DPRD sudah melakukan rapat paripurna, dalam rapat itu ada agendanya tentang ranperda retribusi parkir. Dalam retribusi parkir sesuai ranperda yang ada, dishub mengusulkan tentang inovasi. Inovasi ini adalah kartu parkir berlangganan,” ujarnya, Selasa (26/9).

“Sasarannya untuk sementara adalah seluruh ASN Pemerintah Kota Binjai, mau dia staff hingga pejabat. Karena itu pas rapat sama dewan, mereka mengusulkan karena itu untuk anggota dewan juga,” tuturnya.

Arif menjelaskan sistem pembayaran kartu parkir berlangganan ini adalah sistem setoran bulanan. Hal itu akan dilakukan melalui pemotongan gaji ASN setiap bulannya.

“Sistem bayarnya adalah setoran bulanan. Kalau dia ASN langsung dipotong pakai TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) nya,” jelasnya

Arif juga merinci biaya yang harus dibayar oleh pemilik kartu parkir berlangganan ini nantinya.

“Kalau saya nggak salah, kartu parkir berlangganan ini kalau untuk mobil dia Rp 50 ribu satu bulan, kalau untuk sepeda motor kalau saya nggak salah itu Rp 25 ribu,” tuturnya

Arif menjelaskan kartu parkir berlangganan ini akan memberikan kebebasan pemilik kartunya untuk parkir di seluruh wilayah kewenangan Pemerintah Kota Binjai, kecuali wilayah parkir khusus.

“Bebas parkir di mana saja di tepi jalan umum, yang semuanya masih dalam kewenangan Pemerintah Kota Binjai, terkecuali parkir khusus. Seperti BSM (Binjai Super Mall), toko yang sudah menerapkan karcis, dan rumah sakit,” jelasnya

Arif mengatakan bahwa ASN nantinya akan wajib mendaftarkan minimal satu kendaraan pribadinya.

“Minimal dia wajib daftarkan satu (kendaraan), antara satu sepeda motor atau satu mobil,” ungkapnya.

Kartu ini akan menggunakan sistem manual, dengan cara menunjukkan kartu tersebut kepada petugas parkir. Namun untuk sistem lengkapnya, Arif belum dapat menerangkan karena pihaknya juga masih melakukan kajian untuk mengembangkan sistem kartu parkir berlangganan ini agar nantinya kartu tersebut dapat ditiru dan justru menimbulkan polemik.

“Kartu itu nanti sistemnya manual, seperti bed. Jadi kalau kita tunjukkan itu ke tukang parkir, dia sudah tau kita sudah ditarik (bayar). Inilah masih dikaji, kalau nanti hal tersebut menimbulkan polemik, ditirukan. Tukang parkir nya boleh minta KTA (Kartu Tanda ASN),” jelasnya

Untuk masalah desain, Arif mengaku meskipun belum memiliki desain yang pasti, pihak nya akan mendesain kartu ini secara sederhana dan menarik.

“Untuk desainnya sedang di desain, belum ada fix desain yang kita munculkan ke publik. Secara konsep ya sederhana dan menarik lah,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ASNKota Binjaiparkir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Simeone Bongkar Kelemahan Real Madrid

Berita Berikutnya

Polisi Periksa Saksi-Cek CCTV Usut Komplotan Begal Bersajam di Medan

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana