Asun Dicari-cari Kelompok Tani di Batubara, Dilaporkan Gelapkan Uang Pengurusan Tanah

Batubara(MedanPunya) RH alias Asun kini dicari-cari puluhan anggota Kelompok Tani Rukun Sari di Kabupaten Batubara.

Pasalnya, RH alias Asun dituding menggelapkan uang anggota Kelompok Tani Rukun Sari hampir Rp 1 miliar, atau berkisar Rp 800 juta.

Kasus dugaan penggelapan ini pun kemudian dilaporkan anggota kelompok tani ke Polres Batubara.

Menurut Ketua Kelompok Tani Rukun Sari, Ali Erfendi, laporan terhadap RH alias Asun dibuat pada Kamis (19/5).

“Kasus ini pertama terjadi pada tahun 2021 lalu. Dia (terlapor) mendatangi kami, dan mengaku bisa mengurus sertifikat tanah yang sedang dikelola oleh kami,” kata Ali, Jumat (20/5).

Menurut pengakuan Ali, masing-masing anggota kelompok tani mulanya menyetorkan uang Rp 10 juta sampai Rp 50 juta kepada RH alias Asun.

“Dia meyakinkan kami, tanah seluas 40 hektare tersebut sudah berhasil kami menangkan di pengadilan dari pihak swasta, sehingga suratnya harus segera diurus. Namun bukannya diurus, dia (terlapor) malah menipu kami,” jelasnya.

Terlapor sudah dianggap menipu, karena tidak punya itikad baik terhadap para korbannya.

“Dihubungi tidak bisa, kami datangi ke rumahnya sudah tidak ada. Akibat hal tersebut, kami melaporkan kejadian ini ramai-ramai ke Polres Batubara,” katanya.

Ia berharap, dengan dibuatnya laporan, RH alias Asun bisa segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

“Harapan kami, polisi segera mencari RH, sehingga persoalan ini menjadi terang dan pelaku mendapat ganjaran atas perbuatannya,” pungkasnya.***kps/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version