Minggu, 15 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandit Bertato Ini Gemetaran Didatangi Polisi karena Simpan Benda Terlarang

Rabu, 9 Juni 2021
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Bandit bertato yang satu ini gayanya terbilang sangar. Lelaki bernama Ikhsan warga Jalan Ade Irma Suryani Siantar ini kerap mangkal di sekitar Kampung Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Diketahui, Kampung Melayu Siantar termasuk zona merah peredaran gelap narkotika.

Saat didatangi polisi, Ikhsan yang tadinya membusung dada mendadak ciut.

Wajahnya pucat pasi, dan tubuhnya kaku mematung saat polisi menggeledah saku celananya.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat soal adanya penjual narkotika yang sering mangkal di Jalan dr Wahidin Kampung Melayu,”

“Selanjutnya, tim dari Sat Res Narkoba bergerak ke lokasi pada Sabtu (5/6) malam,” kata Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya.

Lelaki yang kedua lengannya dibubuhi rajahan tato itu terlihat berdiri menunggu seseorang.

Tanpa buang waktu, polisi mendekati Ikhsan dan menggeledahnya.

Alhasil, dari saku celana Ikhsan ditemukan barang bukti 1,02 gram sabu yang dibungkus uang Rp10 ribu.

“Sabu dipegang dengan tangan kanannya, lalu dia mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya,” kata Rusdi.

Untuk pengembangan lebih lanjut, Ikhsan dibawa ke mako.

Ikhsan disangkakan Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bandit bertatoKota Siantarsabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Orang Tua Siswa Kembali Penuhi Kantor Disdik Keluhkan soal PPDB Sumut

Berita Berikutnya

Video Nyabu Anggota DPRD Langkat Beredar, Pelaku: Waktu Masih Jadi Aliran Sesat

Related Posts

Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana