Kamis, 8 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandit Bertato Ini Gemetaran Didatangi Polisi karena Simpan Benda Terlarang

Rabu, 9 Juni 2021
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Bandit bertato yang satu ini gayanya terbilang sangar. Lelaki bernama Ikhsan warga Jalan Ade Irma Suryani Siantar ini kerap mangkal di sekitar Kampung Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Diketahui, Kampung Melayu Siantar termasuk zona merah peredaran gelap narkotika.

Saat didatangi polisi, Ikhsan yang tadinya membusung dada mendadak ciut.

Wajahnya pucat pasi, dan tubuhnya kaku mematung saat polisi menggeledah saku celananya.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat soal adanya penjual narkotika yang sering mangkal di Jalan dr Wahidin Kampung Melayu,”

“Selanjutnya, tim dari Sat Res Narkoba bergerak ke lokasi pada Sabtu (5/6) malam,” kata Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya.

Lelaki yang kedua lengannya dibubuhi rajahan tato itu terlihat berdiri menunggu seseorang.

Tanpa buang waktu, polisi mendekati Ikhsan dan menggeledahnya.

Alhasil, dari saku celana Ikhsan ditemukan barang bukti 1,02 gram sabu yang dibungkus uang Rp10 ribu.

“Sabu dipegang dengan tangan kanannya, lalu dia mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya,” kata Rusdi.

Untuk pengembangan lebih lanjut, Ikhsan dibawa ke mako.

Ikhsan disangkakan Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bandit bertatoKota Siantarsabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Orang Tua Siswa Kembali Penuhi Kantor Disdik Keluhkan soal PPDB Sumut

Berita Berikutnya

Video Nyabu Anggota DPRD Langkat Beredar, Pelaku: Waktu Masih Jadi Aliran Sesat

Related Posts

Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana