Bandit Kampung yang Bobol Rumah Warga Akhirnya Diringkus Polsek Binjai Kota

Binjai (MedanPunya) YP alias Yuko, warga Jalan Kuini, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.

Pria berusia 32 tahun ini diamankan atas dugaan kasus pencurian rumah milik Dewi Murni (70).

Dari kediaman wanita warga Jalan Pattimura, Kecamatan Binjai Kota, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor, dua unit HP dan empat buah tas serta dompet berisi sejumlah uang dan ATM.

“Sejauh ini pelaku masih kita periksa untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Binjai Kota Kompol M Guntur, Senin (4/4).

Pengungkapan aksi pencurian berdasakan laporan dari korban.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui merusak salah satu pintu rumah korban.

Kemudian, pelaku mengambil seluruh barang berharga milik korban.

Tanpa disadari, ternyata aksi pelaku sudah terekan CCTV.

Sehingga petugas mengetahui dan mengenal ciri-ciri pelaku untuk segera diamankan.

“Berdasarkan rekaman CCTV, kita melihat aksi dan ciri-ciri pelaku,” ucapnya.

Dari rekaman CCTV itu, pemilik rumah mengetahui kejadian pencurian sekira pukul 04.00 WIB.

Didampingi Kepala Lingkungan II Muhammad Irsan Sikumbang, nenek yang mempunyai sembilan orang cucu melapor peristiwa yang menimpa ke Polsek Binjai.

“Dari hasil rekam CCTV, lantas pelaku kita cari keberadaanya,” ucapnya.

Setelah mendapat laporan, tim langsung turun ke lokasi dan mencari keberadaan pelaku.

Tak perlu waktu lama, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Binjai Kota.

“Pelaku berhasil kita amankan di sekitaran Kecamatan Binjai Kota,” ucapnya.

Sesaat diamankan, pelaku mencoba untuk mengelabuhi petugas.

Akan tetapi, dari saku celana pelaku ditemukan dompet milik korban berisi ATM dan KTP.

Terlebih ketika diperlihatkan rekaman CCTV.

Pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya dengan mengakui melakukan aksinya seorang diri.

Kepada terduga pelaku, ancaman pasal 363 tentang pencurian siap menanti.

“Kita terus gali keterangan terduga pelaku untuk mencari barang bukti lain (barang milik korban),” ungkapnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version