Minggu, 8 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Barang di Gudang Balai P2P Dicuri Satpam Sendiri

Jumat, 3 Maret 2023
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Polisi menangkap dua sekuriti yang mencuri di gudang Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera II di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Barang yang dicuri para pelaku ditaksir mencapai Rp 3,6 miliar.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede menyebut kedua pria yang ditangkap ini, yakni W (38) dan DH (45). Keduanya merupakan satpam di Balai P2P Sumatera II.

“W melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang rekannya yang juga bekerja sebagai satpam di gudang itu dengan inisial DH,” kata AKP Arifin dalam keterangannya, Jumat (3/3).

Arifin menyebut aksi pencurian itu awalnya diketahui oleh Kepala Balai P2P Sumatera II, saat dirinya tengah mengecek gudang yang terletak di Jalan Danau Tempe, Kecamatan Binjai Timur itu pada Selasa (21/2) lalu. Setelah dicek, kepala balai menemukan banyak barang di gudang tersebut yang hilang.

Barang yang hilang itu, yakni baut aksesoris risha/ruspin sebanyak 755 goni dan 823 goni plat besi aksesoris risha/ruspin. Total harga barang yang dicuri para pelaku itu, berkisar Rp 3.614.640.000 atau Rp 3,6 miliar.

“Namun karena tidak ada kerusakan di semua bagian gudang, maka kepala balai menginterogasi empat orang satpam yang bertugas di gudang tersebut, sehingga didapati dua orang petugas satpam sebagai pelaku pencurian,” ujarnya.

Peristiwa itu lalu dilaporkan Balai P2P ke pihak kepolisian pada Rabu (1/3) lalu. Petugas kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus itu dan menangkap para pelaku.

Kedua pelaku itu, kata Arifin, ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku W ditangkap di gudang Balai P2P Sumatera II, sedangkan DH diamankan di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Terhadap kedua pelaku W dan DH dikenakan melanggar pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: mencuriPolisisekuriti
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kondisi Membaik, Pria yang Penisnya Dipotong Selingkuhan Keluar RS

Berita Berikutnya

Pemkot Medan Berniat Kelola Istana Maimun, Kesultan Deli Tak Mau

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana