Minggu, 8 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bareskrim Tangkap Pengunggah Kolase Foto Ma’ruf Amin-‘Kakek Sugiono’

Jumat, 2 Oktober 2020
kanal Daerah
37
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Tim Bareskrim Polri menangkap pelaku yang mengunggah foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin disandingkan dengan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias ‘Kakek Sugiono’. Pelaku bernama Sulaiman Marpaung (37) itu ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku ditangkap di rumahnya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10). Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat memposting kolase foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’.

“Iya benar tim melakukan penangkapan,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dimintai konfirmasi.

Penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Atas perbuatannya, Sulaiman disangkakan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan ini berupa satu unit ponsel, akun Facebook dan sim card.

Kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma’ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah ‘Kakek Sugiono’ yang diunggah salah satu akun FB viral. Ada narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’ yang ditulis pemilik akun.

Namun, unggahan itu sudah tak ada lagi di akun FB tersebut saat dicek detikcom. Selain itu, pemilik akun telah menulis permohonan maaf kepada keluarga besar Ma’ruf hingga keluarga besar Ansor, khususnya Tanjung Balai.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BareskrimPelakuTanjung Balai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Asistennya Positif Covid-19, Trump dan Istrinya Dikarantina

Berita Berikutnya

Xherdan Shaqiri Kian Dekat ke Pintu Keluar Liverpool

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana