Kamis, 11 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Keluar Penjara, Pria Rampas Uang-Emas Emak-emak di Tebing Tinggi

Jumat, 3 Mei 2024
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) MN alias Bagal (23) merampas tas seorang emak-emak bernama Wiwik (50). Akibatnya, korban kehilangan uang serta emas yang berada di tas tersebut.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan KF Tandean, Jumat (19/4/2024) sore. Sementara pelaku diamankan dini hari tadi.

“Pelaku merampas tas korban, sehingga mengalami kerugian Rp 8 juta dengan rincian uang tunai Rp 1 juta, satu android dan gelang emas seberat tujuh gram,” kata Agus, Jumat (3/5).

Agus menyebut kejadian itu berawal saat korban tengah melintas dengan mengendarai sepeda motornya di Jalan KF Tandean itu sendirian. Selang beberapa waktu, korban dibuntuti oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik korban.

“Usai mendekati korban, pelaku menarik paksa tas berwarna merah yang digunakan korban, lalu pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Aksi pelaku itu lalu dilaporkan korban ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di sekitar Hotel Top In Desa Sukadamai, Kabupaten Serdang Bedagai, dini hari tadi. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi.

“Petugas membekuk pelaku saat dirinya sedang berjalan di areal hotel tersebut dan membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agus, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku baru saja keluar dari penjara pada Februari 2024.

“Setidaknya pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku hasil pencurian itu digunakannya untuk berfoya-foya. Saat ini, pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: merampasPolres Tebing TinggiTebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu Senilai 15 M Disita KPK

Berita Berikutnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Related Posts

Daerah

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025
Daerah

Dinding Bukit di Area PLTA Pakkat Longsor 10 Kali, Warga Diminta Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi “Smartboard” SMP

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Taput-Tapsel

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

6 Fakta Persekongkolan Operator SPBU-Pembeli Timbun BBM Subsidi saat Langka

Selasa, 9 Desember 2025

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025

Allison Tanggapi Keras Mo Salah dan Tegaskan Skuad Liverpool Masih Dukung Arne Slot

Selasa, 9 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana