Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Menjabat 6 Bulan, Pj Bupati Tapteng Diganti

Senin, 14 November 2022
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Yetti Sembiring diganti setelah hanya enam bulan menjabat. Kini Pj Bupati Tapteng diisi Elfin Elyas Nainggolan.

Elfin merupakan Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri. Pelantikan Elfin sebagai Pj Bupati Tapteng dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Rumah Dinas Gubernur di Medan, Senin (14/11).

Acara ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tapteng. Selanjutnya diambil sumpah jabatan PJ Bupati Tapteng yang dipandu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan. Setelah itu pemasangan tanda jabatan PJ Bupati Tapteng yang dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelantikan oleh Gubernur Edy.

Dalam sambutannya, Edy mengatakan pergantian pejabat merupakan hal yang biasa. Edy mengatakan pergantian pejabat ini yang terpenting adalah melaksanakan tugasnya untuk menyejahterakan rakyat.

“Itu hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Karena melakukan perbaikan, penyegaran dalam jabatan. Tugasnya adalah kesejahteraan masyarakat, itu yang paling utama,” ucap Edy dalam sambutannya.

Dalam arahannya, Edy meminta agar Elfin untuk segera meninjau longsor yang terjadi di Tapteng. Dia juga meminta agar kondisi cuaca diwaspadai.

“Sepulangnya dari sini, segera tinjau itu karena ada tiga korban rakyat kita meninggal. Tetap waspadai cuaca seperti ini,” jelasnya.

Edy kemudian menyampaikan soal Yetti Sembiring maupun Elfin Nainggolan yang sama-sama merupakan ASN. Dia meminta agar kedua orang tersebut tetap menjalankan tugasnya sesuai peran ASN.

Untuk diketahui, Pj Bupati Tapteng sebelumnya Yetty Sembiring dilantik pada 24 Mei 2022 yang lalu. Pelantikan Yetti karena masa jabatan Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai Bupati Tapteng berakhir.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bupati TaptengEdy RahmayadiTapanuli Tengah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Uni Emirat Arab Bakal Bangun Rumah Judi Legal Pertama

Berita Berikutnya

Bus Terbakar di Depan Rumah Dinas Gubsu Edy

Related Posts

Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana