Senin, 9 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawa Ganja 47 Kg, 3 Pria Asal Sumbar Ditangkap di Madina

Jumat, 20 Januari 2023
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Madina(MedanPunya) Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan 3 pria saat membawa 47 Kg ganja. Satu dari tiga pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan petugas.

Kapolres Madina menyebutkan ketiga pria itu CP (21), DF (21) dan BR (23), ketiganya merupakan warga Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditangkap di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Mereka ditangkap saat membawa 47 kilogram ganja kering siap edar di dalam mobil Kijang. CP dihadiahi timah panas pada bagian betis akibat melawan petugas,” kata Kapolres Madina AKBP Reza CAS saat paparan, Jumat (20/1).

Ia menyebutkan ketiga pelaku ini disuruh oleh seorang warga Kota Bukittinggi berinsial JN. Ketiganya dijanjikan akan diberi upah Rp 7,5 juta jika berhasil membawa barang haram itu dari Panyabungan menuju Bukittinggi.

“Status ketiga tersangka merupakan kurir. Ketiganya disuruh oleh JN yang diimingi upah Rp 7,5 juta apabila ganja sudah sampai di Bukittinggi. Sementara uang jalan yang sudah diterima masih Rp 1,6 juta,” kata Reza.

Reza menyebut pihaknya telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap JN. Sementara, pemilik ganja yang diduga merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur itu, saat ini masih tahap penyelidikan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut memberantas peredaran narkoba. Dia meminta setiap orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Kalau tak ada yang beli pasti narkoba itu tidak akan beredar. Makanya, saya imbau kita jaga anak dan keluarga kita dari perbuatan terlarang,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjaMadinaPolres Mandailing Natal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Warga Madina Tewas Dibekas Tambang Emas, Tertimbun Selama 12 Jam

Berita Berikutnya

Thomas Meeller Mulai Kerap Dicadangkan Bayern karena…

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana